PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 18 April 2026. Kebijakan ini berdampak pada sejumlah produk, terutama bensin beroktan tinggi dan jenis solar non subsidi.

Perubahan harga tersebut mengacu pada ketentuan pemerintah terkait formula harga dasar BBM umum. Dalam penjelasan resmi perusahaan, langkah ini dilakukan sebagai implementasi aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kenaikan Signifikan pada BBM Non Subsidi

Di wilayah DKI Jakarta, lonjakan harga terlihat cukup tajam pada beberapa produk unggulan. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100.

Hal serupa terjadi pada Dexlite yang naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200. Sementara Pertamina Dex turut meningkat ke Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500.

BBM Subsidi dan Beberapa Produk Tetap

Di tengah kenaikan tersebut, sejumlah BBM tidak mengalami perubahan harga. Produk yang tetap meliputi Pertalite, Solar subsidi, Pertamax, serta Pertamax Green 95.

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Solar subsidi: Rp6.800 per liter
  • Pertamax: Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter

Stabilnya harga ini menunjukkan kebijakan pemerintah masih menjaga daya beli masyarakat untuk BBM tertentu.

Rincian Harga BBM di DKI Jakarta

  • Pertamax Turbo: Rp19.400 per liter
  • Dexlite: Rp23.600 per liter
  • Pertamina Dex: Rp23.900 per liter

Harga tersebut menjadi acuan untuk wilayah Jawa pada umumnya, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Perbedaan Harga di Sejumlah Wilayah

Penyesuaian harga juga berlaku di berbagai provinsi dengan variasi tertentu. Wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Indonesia Timur memiliki rentang harga yang berbeda mengikuti distribusi dan kebijakan regional.