Tampang Yogi Boneng Viral Usai Ditangkap Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Pemilik Hajatan di Purwakarta
Polres Purwakarta mengamankan seorang pria bernama Yogi Iskandar alias Yogi Boneng yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pemilik hajatan hingga meninggal dunia.
Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan pada Senin, 6 April 2026, setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke wilayah Cianjur.
Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, tim Resmob bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai rencana pelarian terduga pelaku.
Petugas kemudian menyebar ke sejumlah titik dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Yogi di jalur alternatif wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku dinilai tidak bersikap kooperatif.
“Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku atas nama Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur kemudian tim berpencar dan melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku ke wilayah Sagalaherang Kabupaten Subang dan ditangkap jalan alternatif Sagalaherang Subang,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dipicu Permintaan Uang Saat Hajatan
Berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik, peristiwa kekerasan itu terjadi saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu, 4 April 2026.
Yogi diduga datang tanpa undangan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada pemilik acara.
Permintaan tersebut memicu keributan setelah korban menolak memberikannya.
Dalam peristiwa itu, korban diduga dianiaya menggunakan bambu serta pukulan tangan kosong hingga akhirnya meninggal dunia.
“Ketika korban menggelar pernikahan anaknya ada tamu tidak diundang, datang ke lokasi dalam pengaruh minuman keras, kemudian meminta uang sebesar 500 ribu rupiah kepada pemangku hajat yang menimbulkan keributan di lokasi acara, kemudian ditegur oleh pemangku hajat,” jelas Kapolres.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 2 5– 31 Mei 2026
Minggu / 24-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 25 – 31 Mei 2026
Minggu / 24-05-2026, 04:00 WIB
Lazio Taklukkan Pisa 2-1 di Laga Perpisahan Pedro
Minggu / 24-05-2026, 03:58 WIB
Kylian Mbappe Pastikan Gelar Pichichi di La Liga
Minggu / 24-05-2026, 03:58 WIB
Real Madrid vs Athletic Bilbao: Laga Perpisahan Alvaro Arbeloa di Bernabeu
Minggu / 24-05-2026, 03:53 WIB
Jonatan Giraldez Sebut Efektivitas Lini Depan Barcelona Jadi Pembeda
Minggu / 24-05-2026, 03:38 WIB
Maurizio Sarri Tegaskan Skuat Lazio Belum Dibangun untuk Raih Gelar
Minggu / 24-05-2026, 03:33 WIB
Harry Kane Cetak Hattrick, Bayern München Raih Gelar Double
Minggu / 24-05-2026, 03:33 WIB
Real Sociedad Unggul 1-0 atas Espanyol di Babak Pertama
Minggu / 24-05-2026, 03:33 WIB
Suporter Bayern Munchen Bentangkan Koreografi Munchner Kindl Provokatif
Minggu / 24-05-2026, 03:18 WIB
Barcelona Kalahkan Valencia Berkat Pertahanan Kokoh di Mestalla
Minggu / 24-05-2026, 03:18 WIB
Real Madrid Ungguli Athletic Bilbao 2-1 di Babak Pertama La Liga
Minggu / 24-05-2026, 03:18 WIB
Graham dan Paredes Perkuat Barcelona Hadapi Olympique Lyon di Final Liga Champions
Minggu / 24-05-2026, 03:18 WIB
Cadillac Escalade IQL Dibungkus Satin Silver, Bukan Hitam Pekat
Minggu / 24-05-2026, 03:13 WIB






