Bansos PKH dan BPNT April 2026 Dipercepat Ini Jadwal Baru dan Cara Cek Penerima
Uang--
Pencairan bantuan sosial pada April 2026 dipastikan berlangsung lebih cepat dari biasanya. Perubahan ini terjadi setelah pembaruan data penerima dilakukan secara rutin setiap bulan.
Dengan sistem terbaru tersebut, penyaluran bantuan diperkirakan mulai dilakukan setelah tanggal 10 April dan berlangsung bertahap di berbagai wilayah.
PKH dan BPNT Segera Disalurkan
Dua program bantuan yang kembali disalurkan adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Kedua bantuan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menjaga daya beli setelah periode hari raya.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi.
Melalui website
- Buka laman cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol cari data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima dan status bantuan.
Melalui aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau registrasi akun
- Pilih menu cek bansos
- Masukkan data wilayah dan nama
- Klik cari data
Hasil pencarian akan menunjukkan status bantuan secara langsung.
Jadwal Penyaluran 2026
Bantuan sosial disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.
- Januari hingga Maret
- April hingga Juni
- Juli hingga September
- Oktober hingga Desember
April 2026 masuk dalam tahap kedua yang berlangsung hingga pertengahan tahun.
Syarat Penerima Bansos
Agar dapat menerima bantuan, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria.
- Warga negara Indonesia dengan NIK valid
- Terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak memiliki penghasilan di atas batas yang ditentukan
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap triwulan.
Pengecekan secara rutin disarankan agar masyarakat tidak melewatkan informasi pencairan bantuan yang dilakukan secara bertahap.