Harga Emas Antam 31 Maret 2026 Naik Rp 30.000 per Gram
Ukuran Teks
Pajak Pembelian Emas
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut dipungut sebagai PPh Pasal 22 dan setiap transaksi disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk penjual tanpa NPWP
Ketentuan pajak buyback berlaku untuk transaksi penjualan emas kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dan dipotong langsung dari total transaksi.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia akan diperbarui kembali pada pukul 08.30 WIB.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
RSUD Dr Soetomo Evaluasi Proteksi Kebakaran Usai Insiden Gedung PPJT
Sabtu / 16-05-2026, 07:05 WIB
Arus Balik Wisatawan Puncak Menuju Jakarta Meningkat 22 Persen
Sabtu / 16-05-2026, 06:05 WIB
Penjelasan Ending Drakor Perfect Crown Nasib Pangeran Ian di Ujung Maut, Akankah Drama Berlanjut ke Musim Kedua?
Sabtu / 16-05-2026, 06:00 WIB
Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat
Sabtu / 16-05-2026, 05:05 WIB
YA RAB! Cobaan Mulai Menimpa Istiqomah Cinta, Inilah Acara TV dan Sinetron dengan Program Terbaik Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Apakah Drakor Perfect Crown Bakal Lanjut Season 2?
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB






