Pajak Buyback Emas

Penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta juga dikenakan potongan pajak.

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk penjual tanpa NPWP

Potongan pajak buyback tersebut langsung dikurangkan dari nilai transaksi yang diterima penjual.

Harga emas Antam dapat berubah mengikuti dinamika pasar dan diperbarui setiap hari melalui situs resmi Logam Mulia.