Dua Karyawati Lafayette Coffee Eatery Malang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Kasir
Kerugian Sementara Capai Rp10 Juta
Dari hasil penyelidikan awal, kerugian yang sudah dapat dibuktikan mencapai sekitar Rp10 juta.
Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena pihak manajemen kafe sedang melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi penjualan.
"Modusnya mereka nota gantung atau nota kosong dan pembeli tetap membayar, tetapi transaksi itu tidak dicatatkan dalam data penjualan lalu uangnya dimasukkan ke kantong pribadi," kata Rahmad Aji.
Kedua tersangka kini menjalani penahanan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP baru terkait dugaan penggelapan.
"Kerugian pastinya masih dihitung melalui proses audit oleh pihak pelapor. Sementara, untuk kerugian yang sudah dilampirkan sebagai alat bukti dan dapat dibuktikan, jumlahnya di kisaran Rp10 juta," ujarnya.
Update Terbaru
RSUD Dr Soetomo Evaluasi Proteksi Kebakaran Usai Insiden Gedung PPJT
Sabtu / 16-05-2026, 07:05 WIB
Arus Balik Wisatawan Puncak Menuju Jakarta Meningkat 22 Persen
Sabtu / 16-05-2026, 06:05 WIB
Penjelasan Ending Drakor Perfect Crown Nasib Pangeran Ian di Ujung Maut, Akankah Drama Berlanjut ke Musim Kedua?
Sabtu / 16-05-2026, 06:00 WIB
Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat
Sabtu / 16-05-2026, 05:05 WIB
YA RAB! Cobaan Mulai Menimpa Istiqomah Cinta, Inilah Acara TV dan Sinetron dengan Program Terbaik Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Apakah Drakor Perfect Crown Bakal Lanjut Season 2?
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB






