Menkeu Purbaya Perpanjang Tenggat Lapor SPT Tahunan 2026 hingga 30 April
Ukuran Teks
Dengan keputusan terbaru pemerintah, wajib pajak orang pribadi kini memiliki waktu tambahan untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan.
Batas akhir pelaporan resmi diperpanjang hingga 30 April 2026.
Tambahan waktu tersebut diharapkan memberi ruang yang cukup bagi masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Arus Balik Wisatawan Puncak Menuju Jakarta Meningkat 22 Persen
Sabtu / 16-05-2026, 06:05 WIB
Penjelasan Ending Drakor Perfect Crown Nasib Pangeran Ian di Ujung Maut, Akankah Drama Berlanjut ke Musim Kedua?
Sabtu / 16-05-2026, 06:00 WIB
Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat
Sabtu / 16-05-2026, 05:05 WIB
YA RAB! Cobaan Mulai Menimpa Istiqomah Cinta, Inilah Acara TV dan Sinetron dengan Program Terbaik Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Apakah Drakor Perfect Crown Bakal Lanjut Season 2?
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Trimurti di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 16 Mei 2026 di ANTV
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB






