Pemerintah Tunda Keputusan Kenaikan RKAB Batu Bara hingga Usai Lebaran 2026
Prabowo-Instagram-
Pemerintah memastikan keputusan terkait peningkatan kuota produksi batu bara dan revisi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) tahun 2026 belum akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dijadwalkan baru diputuskan setelah periode Lebaran, seiring masih berlangsungnya pembahasan teknis lintas kementerian dan lembaga.
Pembahasan Masih di Level Teknis
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa wacana kenaikan produksi masih dikaji secara mendalam.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi kunci sebelum kebijakan final ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan keputusan baru akan diambil setelah seluruh pembahasan teknis rampung pasca-Lebaran.
Upaya Menutup Defisit APBN
Rencana peningkatan produksi batu bara muncul sebagai salah satu strategi untuk memperkuat penerimaan negara.
Kebijakan ini diarahkan untuk membantu menutup tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah juga mengandalkan kombinasi kebijakan lain seperti efisiensi belanja kementerian dan lembaga serta penerapan pola kerja fleksibel untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Arahan Presiden dan Revisi Target Produksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan adanya arahan presiden agar volume produksi batu bara ditingkatkan.
Instruksi tersebut berpotensi mengubah rencana sebelumnya yang mengarah pada penurunan target produksi dalam RKAB 2026.
Pemerintah berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan penerimaan negara, terutama di tengah tren harga batu bara yang masih relatif tinggi.
Pertimbangan Pajak Ekspor
Selain penyesuaian produksi, pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan pajak ekspor batu bara.
Kebijakan tersebut diproyeksikan dapat memperkuat posisi fiskal negara, khususnya saat terjadi lonjakan harga energi global.
Peningkatan pendapatan dari potensi keuntungan tambahan atau windfall dinilai bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi negara.