Larangan Penggunaan AI Instan seperti ChatGPT untuk Siswa SD hingga SMA Ditetapkan Pemerintah
sekolah-jarmoluk jarmoluk-
Larangan Penggunaan AI Instan seperti ChatGPT untuk Siswa SD hingga SMA Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah menetapkan pedoman nasional terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan pendidikan dasar hingga menengah.
Aturan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tujuh kementerian.
Kebijakan ini disusun untuk memastikan penggunaan teknologi AI di dunia pendidikan berlangsung secara bijak, terarah, dan bertanggung jawab.
Pembatasan AI Instan di Pendidikan Dasar dan Menengah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa pedoman tersebut memuat pembatasan penggunaan AI instan bagi siswa tingkat SD hingga SMA.
Salah satu contoh teknologi yang dimaksud adalah layanan AI berbasis percakapan seperti ChatGPT yang dapat menjawab berbagai pertanyaan secara otomatis.
Dalam penjelasannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026, Pratikno mengatakan bahwa penggunaan AI instan untuk keperluan belajar tidak diperkenankan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Jadi misalnya pendidikan dasar dan menengah itu tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan AI-AI instan, misalnya tanya ChatGPT dan seterusnya," ungkap Pratikno.
Mencegah Penurunan Kemampuan Berpikir
Pemerintah menilai pembatasan tersebut penting untuk mencegah dampak negatif terhadap kemampuan berpikir siswa.
Pratikno menyebut penggunaan teknologi secara berlebihan berpotensi memicu fenomena brain rot, yaitu penurunan kemampuan berpikir akibat ketergantungan pada teknologi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menghindari munculnya cognitive debt, yakni kondisi ketika kapasitas kognitif menurun karena proses berpikir terlalu sering digantikan oleh teknologi.
"Ini menghindari untuk brain rot, menghindari untuk cognitive debt, ya, pengurangan kognisi," ujarnya.
Baca juga: Samsung Galaxy S25 FE Hadir sebagai Flagship Killer dengan Layar AMOLED 120Hz Jelang Lebaran 2026