Ustaz Inisial SAM Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 5 Santri Laki-laki
Sam-Instagram-
Seorang ustaz berinisial SAM dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki di sebuah pondok pesantren. Laporan tersebut telah ditangani aparat penegak hukum dan kini memasuki tahap penyidikan.
Kuasa hukum korban, Beny Jehadu, menyampaikan bahwa laporan terkait kasus tersebut sudah terdaftar di Bareskrim Polri sejak sekitar lima bulan lalu.
Ia menjelaskan pihaknya menyampaikan laporan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim. Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut terus berjalan hingga saat ini.
“Kami menyampaikan kepada teman-teman penyidik di Bareskrim melalui unit PPA. Kami sebagai kuasa hukum korban tentu mengapresiasi laporan yang sudah berjalan kurang lebih hampir lima bulan ini,” ujar Beny kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.
Lima Santri Menjadi Korban
Beny mengungkapkan hingga saat ini terdapat lima orang korban yang menjadi kliennya dalam perkara tersebut. Seluruh korban merupakan santri laki-laki.
Kelima korban masing-masing berinisial IM, RAP, AYM, MIM, dan AR.
Menurutnya, sosok terlapor dikenal publik dan pernah terlibat dalam ajang hafiz Al-Qur’an yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang. Untuk terlapor berinisial SAM dan beliau cukup terkenal,” kata Beny.
Bukti Chat dan Video Diserahkan ke Penyidik
Untuk memperkuat laporan, tim kuasa hukum korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
- Rekaman percakapan pesan singkat
- Video
- Bukti pendukung lain terkait dugaan peristiwa
Beny mengatakan seluruh bukti tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.
“Bukti yang kami serahkan berupa chat, video, dan beberapa bukti lainnya,” ujarnya.