Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026 Resmi Dirilis SKB 3 Menteri, Siapkan Rencana Mudik
ilustrasi mudik lebaran--
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebagai acuan resmi kalender 2026.
Momentum Lebaran yang identik dengan mudik dan silaturahmi keluarga pun diprediksi menghadirkan masa libur panjang pada Maret mendatang.
Prediksi Hari Raya Idul Fitri 2026
Idul Fitri 1447 H diperkirakan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026, menunggu penetapan akhir melalui sidang isbat Kementerian Agama.
Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Rincian Cuti Bersama Lebaran
Berdasarkan SKB Nomor 1017 Tahun 2025 yang menjadi pedoman tahun 2026, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada:
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
Dengan susunan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur beruntun sejak 20 hingga 24 Maret 2026.
Tambahan Libur pada Pekan yang Sama
Di pekan yang sama, terdapat Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Rabu, 18 Maret dan Kamis, 19 Maret 2026.
Jika digabungkan dengan cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri, total hari libur dapat mencapai tujuh hari berturut-turut.
Berlaku untuk Berbagai Sektor
Ketentuan ini berlaku bagi aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, sektor swasta, serta satuan pendidikan.
Perusahaan swasta dapat melakukan penyesuaian jadwal sesuai kebijakan internal dengan tetap memperhatikan regulasi ketenagakerjaan.
Penetapan jadwal ini dirancang untuk menyeimbangkan kebutuhan ibadah dan kebersamaan keluarga tanpa mengabaikan produktivitas nasional.
Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi pemerintah guna memastikan kepastian tanggal menjelang Hari Raya.