Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026 Resmi SKB 3 Menteri, Catat Tanggalnya untuk Mudik
Kalender Bulan ini--
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada 2026, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret, menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berdasarkan SKB Nomor 1017 Tahun 2025 yang menjadi acuan kalender 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional untuk Idul Fitri.
- Sabtu, 21 Maret 2026
- Minggu, 22 Maret 2026
Selain itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada:
- Jumat, 20 Maret 2026
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
Dengan susunan tersebut, masyarakat menikmati libur panjang selama beberapa hari berturut-turut yang dapat dimanfaatkan untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.
Tambahan Libur di Pekan yang Sama
Pada pekan yang sama juga terdapat libur Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Rabu, 18 Maret dan Kamis, 19 Maret 2026.
Jika digabungkan dengan jadwal cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri, total hari libur dapat mencapai tujuh hari berturut-turut.
Berlaku untuk ASN hingga Swasta
Ketentuan ini berlaku bagi aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, serta institusi pendidikan.
Untuk sektor swasta, penyesuaian dapat dilakukan sesuai kebijakan masing-masing perusahaan dengan tetap memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan.
Pemerintah menyusun jadwal tersebut agar selaras dengan kalender Hijriah sekaligus menjaga keseimbangan antara waktu ibadah, silaturahmi, dan produktivitas nasional.
Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi melalui kanal pemerintah guna memastikan ketetapan akhir menjelang Lebaran 2026.