Piche Kota Dirawat di RSUD Gabriak Manek Atambua Usai Ditangkap Polres Belu dalam Kasus Dugaan Rudapaksa
Piche-Instagram-
Surat Penahanan Sudah Diterbitkan
Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Surat perintah penahanan telah diterbitkan dan akan langsung diberlakukan setelah tersangka dinyatakan sehat oleh tim medis.
Penetapan status tersangka sendiri dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penyidik menyatakan telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebelum menaikkan status hukum Piche Kota dalam perkara dugaan rudapaksa anak tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung di bawah penanganan Satreskrim Polres Belu.