Syarifah Suraidah Jadi Sorotan di Tengah Polemik Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Syarifah--
Nama Syarifah Suraidah ikut menjadi perbincangan publik saat polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar mencuat.
Istri Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, itu tak hanya dikenal sebagai pendamping kepala daerah, tetapi juga sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029.
Perhatian terhadap dirinya menguat di media sosial, terutama terkait gaya busana yang dinilai glamor dan mencolok dalam sejumlah kesempatan publik.
Aktif di Politik dan Organisasi Sosial
Syarifah Suraidah Abidien Harum merupakan politisi Partai Golkar yang saat ini duduk di Senayan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi suaminya sebelum maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.
Di internal partai, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kalimantan Timur periode 2020–2025.
Selain itu, ia mendirikan komunitas Bestie Syarifah Suraidah (BSS) yang aktif menggelar kegiatan sosial di berbagai daerah.
Kegiatan sosial juga dijalankan melalui Harum Center Foundation yang bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemanusiaan di Kalimantan Timur.
Riwayat Pendidikan dan Karier Profesional
Lahir di Balikpapan pada 1 Januari 1981, Syarifah menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Penajam pada 1988–1994.
Pendidikan menengah pertama diselesaikannya di SLTPN 1 Penajam pada 1994–1997.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Departemen Kesehatan Balikpapan dan lulus pada 2000.
Sebelum aktif sepenuhnya di dunia politik, Syarifah memiliki pengalaman memimpin perusahaan. Ia tercatat menjabat sebagai pimpinan di PT Barokah Agro Perkasa pada periode 2014–2023.
Laporan Kekayaan Mencapai Rp166,5 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 22 Maret 2025, total kekayaan bersih Syarifah mencapai Rp166.519.280.429.
Nilai tersebut merupakan hasil pengurangan total aset dengan kewajiban utang yang dilaporkan.
Baca juga: Profil Istri Gubernur Kaltim Syarifah Suraidah Jadi Sorotan Usai Tampil dengan Gaya Noni Belanda