Malaysia Cairkan BKK Idul Fitri 2026, Guru Ngaji hingga Pekerja Harian Ikut Dapat
uang--
Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Perkhidmatan Awam (JPA) mengumumkan pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada 13 Maret 2026.
Pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat akan menerima RM500. Sementara pensiunan pemerintah, termasuk veteran yang telah maupun belum pensiun, memperoleh RM250.
Rincian Penerima BKK
Wakil Direktur Jenderal Pelayanan Publik (Pembangunan), Datuk Dr Mohd Bakhari Ismail, menjelaskan bantuan RM500 diberikan kepada pegawai negeri Grade 15 dan ke bawah atau yang setara, baik berstatus tetap maupun sementara.
Pegawai dengan skema Contract of Service (COS), pekerja paruh waktu harian, serta pegawai yang sedang cuti dengan gaji penuh, setengah gaji, maupun tanpa gaji tetap berhak menerima bantuan tersebut.
Pegawai yang sedang ditugaskan sementara di instansi lain dengan sistem penggajian terpisah juga tetap memperoleh BKK, yang pembayarannya dilakukan oleh instansi asal.
Personel MySTEP dan guru kontrak turut termasuk dalam daftar penerima. Untuk pensiunan atau veteran yang kembali bertugas secara permanen, sementara, atau melalui skema COS, pembayaran dibagi antara JPA atau Departemen Urusan Veteran (JHEV) sebesar RM250 dan instansi tempat bertugas sebesar RM250.
BKK juga diberikan kepada pegawai yang meninggal dunia pada 13 Maret 2026, dengan nominal RM500 yang diserahkan kepada ahli waris.
Negeri Perak Tambah Bantuan
Pemerintah Negara Bagian Perak turut mengumumkan BKK Idul Fitri 2026 sebesar RM1.500 bagi 11.261 pegawai negeri sipil, yang akan dicairkan pada 16 Maret.
Penerima bantuan tersebut meliputi guru yang diangkat negara, Orang Besar Jajahan (OBJ), pekerja paruh waktu harian, serta petugas Program Kerja Jangka Pendek Malaysia (MySTEP).
Guru Kelas Al-Quran dan Fardu Ain (KAFA) serta Ketua Komite Pembangunan dan Keamanan Desa (JPKK) masing-masing memperoleh RM500.
Menteri Besar Perak, Datuk Seri Saarani Mohamad, menyatakan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pegawai negeri dalam menyambut Hari Raya. Pemerintah negara bagian mengalokasikan anggaran sekitar RM16,9 juta untuk program tersebut.
BKK dibebaskan dari pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap memerlukan persetujuan otoritas terkait.