close ads x

LINK Video Siswi SMA Negeri 1 Abang Viral di Telegram, Polisi Selidiki dan Warga Diminta Waspada Link Berbahaya

LINK Video Siswi SMA Negeri 1 Abang Viral di Telegram, Polisi Selidiki dan Warga Diminta Waspada Link Berbahaya

sma 1--

Warga Kabupaten Karangasem, Bali, dikejutkan oleh beredarnya video intim yang melibatkan seorang siswi SMA Negeri 1 Abang. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dari media sosial ke aplikasi perpesanan, lalu masuk ke sejumlah grup Telegram.

Bersamaan dengan viralnya kasus ini, muncul berbagai tautan yang diklaim berisi video lengkap. Namun banyak di antaranya diduga hanya jebakan siber yang berisiko mencuri data pengguna.

Video Disebar Usai Hubungan Berakhir



Informasi yang beredar menyebutkan rekaman tersebut dibuat saat korban masih berpacaran dengan seorang pria. Setelah hubungan keduanya berakhir, video itu diduga disebarkan tanpa persetujuan korban.

Pelaku disebut berasal dari wilayah Karangasem. Penyebaran awal terjadi melalui media sosial sebelum akhirnya meluas ke berbagai platform.

Polisi Benarkan Laporan

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait penyebaran konten asusila tersebut. Aparat menyatakan terduga pelaku telah diidentifikasi.


Meski demikian, proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban. Penyebaran konten intim tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana berat.

Korban Dapat Pendampingan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem telah memberikan pendampingan kepada korban. Laporan awal menyebutkan korban mengalami tekanan psikologis akibat viralnya video tersebut.

Pendekatan pemulihan dilakukan agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar tanpa tekanan berlebihan.

Waspadai Link Palsu di Telegram

Lonjakan pencarian turut dimanfaatkan oleh akun anonim yang menyebarkan tautan dengan judul sensasional. Pola seperti ini sering kali digunakan untuk memancing klik.

Risiko yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Situs phishing yang mencuri data login.
  • Unduhan berisi malware atau spyware.
  • Pengalihan ke laman iklan atau judi online.

Mengakses atau menyebarkan tautan tersebut tidak hanya berbahaya secara hukum, tetapi juga memperpanjang penderitaan korban.

Imbauan untuk Tidak Menyebarkan

Masyarakat diminta tidak ikut menyebarluaskan konten maupun tautan terkait kasus ini. Jika menemukan unggahan mencurigakan, sebaiknya segera dilaporkan melalui kanal resmi pengaduan konten atau aparat setempat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan kesadaran akan risiko merekam serta membagikan konten pribadi. Empati dan kehati-hatian menjadi kunci dalam menghadapi peristiwa semacam ini.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya