Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk Lebaran 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Batas Maksimal
uang--
Kebutuhan uang pecahan baru biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran resmi melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
Melalui platform digital PINTAR BI, masyarakat dapat memesan penukaran uang rupiah secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling. Sistem ini dibuat agar proses penukaran lebih tertib dan menghindari antrean panjang.
Mengenal Layanan PINTAR BI
PINTAR BI merupakan layanan berbasis online milik Bank Indonesia yang digunakan untuk pemesanan penukaran uang rupiah. Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal kas keliling sesuai wilayah masing-masing.
Skema ini juga bertujuan menekan peredaran uang palsu yang kerap muncul saat permintaan uang baru meningkat menjelang Lebaran.
Langkah Tukar Uang Baru Secara Online
Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui laman resmi PINTAR BI. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
- Akses situs pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih lokasi dan waktu layanan yang tersedia.
- Isi data diri sesuai identitas, meliputi nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah pecahan uang sesuai batas yang berlaku.
- Klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email.
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
- Serahkan uang lama kepada petugas untuk ditukar sesuai nominal yang dipesan.
Batas Maksimal Penukaran Uang
Bank Indonesia menetapkan kuota maksimal penukaran agar layanan dapat dinikmati secara merata. Ketentuan jumlah penukaran sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp20.000 maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp10.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar.
Penukaran tidak dapat melebihi batas yang telah ditentukan dan mengikuti ketersediaan kuota di masing-masing wilayah.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran 2026
Pemesanan layanan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah.
- Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
- Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Sementara itu, pelaksanaan penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di titik kas keliling sesuai jadwal yang dipilih saat pemesanan.
Keunggulan Layanan Resmi BI
Melalui PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih aman dan transparan karena dilakukan lewat jalur resmi. Sistem ini membantu distribusi uang baru lebih tertata sekaligus meminimalkan risiko peredaran uang palsu.
Masyarakat diimbau mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan agar penukaran uang baru menjelang Idulfitri 2026 berjalan lancar.