Penangkapan Dedi Saputra Pemilik Akun TikTok atas Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Senin
23-02-2026 /
12:21 WIB
Dedi-Instagram-
- Masa penahanan: 20 hari
- Mulai: 20 Februari 2026
- Berakhir: 11 Maret 2026
Saat ini Dedi Saputra ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Aceh untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor:
Hasyim Wijaya