Pendaftaran PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4 Segera Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4 Segera Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal dan Syaratnya

Pppk-Instagram-

Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap melanjutkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga dan keempat pada kuartal pertama 2026. Seleksi ini menjadi bagian dari penguatan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.

Rencana pembukaan formasi lanjutan disampaikan dalam forum rapat kerja bersama DPR RI. BGN menilai kebutuhan tenaga profesional semakin mendesak seiring perluasan cakupan program hingga tingkat desa dan sekolah.



Pada tahap sebelumnya, setiap gelombang seleksi menyediakan 32.460 formasi. Untuk tahap tiga dan empat, jumlah tersebut diperkirakan kembali tersedia sehingga totalnya mencapai 64.920 formasi. Angka itu termasuk dalam target penambahan sekitar 99.000 PPPK sepanjang 2026.

Meski jadwal rinci belum diumumkan, pendaftaran diproyeksikan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui kanal BGN dan Kementerian PANRB.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara. Pelamar wajib membuat akun, mengisi data, memilih formasi, dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.

Perkiraan Formasi yang Dibuka

  • Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
  • Tenaga gizi
  • Akuntan
  • Tenaga administrasi program
  • Tenaga pendukung distribusi dan logistik

Rekrutmen difokuskan untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional, mulai dari perencanaan hingga pelaporan di lapangan.

Syarat Umum PPPK BGN 2026

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 20–50 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
  5. Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bebas narkoba.
  9. Memiliki SKCK.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  11. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • KTP dan Kartu Keluarga.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • SKCK.
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
  • Pas foto terbaru.
  • Dokumen pendukung sesuai kebutuhan formasi.

Pelamar diimbau memastikan seluruh dokumen hasil pindai jelas dan sesuai ukuran sistem. Kesalahan unggah berkas dapat menyebabkan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BGN sendiri dibentuk melalui regulasi presiden pada 2024 dengan mandat memperkuat kebijakan gizi nasional. Lembaga ini mengemban tugas koordinasi lintas sektor, distribusi bantuan gizi, hingga pemantauan kondisi masyarakat secara berkala.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya