Cinta Ruhama Amelz Laporkan Dugaan Pemerkosaan ke Polisi, Terlapor Sahabat Suami

Cinta Ruhama Amelz Laporkan Dugaan Pemerkosaan ke Polisi, Terlapor Sahabat Suami

ilustrasi-waldryano/pixabay-

Konten kreator Cinta Ruhama Amelz atau yang dikenal dengan sapaan Tara resmi melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Terlapor dalam kasus ini adalah Rendy Brahmantyo, pria yang disebut sebagai sahabat suaminya dan bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Oktober 2017. Saat itu, Tara menghadiri sebuah acara brand fashion yang digelar di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Selatan.



Dalam keterangannya, Tara menyebut dirinya tiba-tiba ditarik secara paksa ke sebuah ruangan oleh Rendy. Ia mengaku berada dalam tekanan dan ancaman sehingga tidak mampu melawan.

Di ruangan itulah dugaan tindakan pemerkosaan terjadi. Kejadian tersebut selama bertahun-tahun tidak pernah ia ungkap ke publik.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 16 Februari 2026, Tara menyatakan telah mengambil langkah hukum. Ia memastikan laporan resmi sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum dengan pendampingan kuasa hukum.


"Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” tulis Tara.

Selain dugaan kekerasan seksual, Tara juga menyinggung adanya tekanan sosial yang disebut terjadi setelah peristiwa itu. Ia menilai terlapor memanfaatkan relasi kuasa untuk mempersempit ruang gerak karier suaminya.

Tara juga menduga adanya upaya penyebaran narasi yang dinilai memelintir fakta.

“Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut turut disertai ajakan kepada publik untuk memberikan dukungan. Tara meminta masyarakat menandatangani petisi di platform change.org agar proses hukum berjalan transparan dan kasusnya segera mendapatkan kejelasan.

“Kalian juga bisa dukung aku dengan tandatangani petisi change.org,” ujarnya.

Ia berharap laporan yang telah diajukan segera ditindaklanjuti dan seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka.

“Aku menuntut untuk transparanasi proses hukum dan aku berharap aku bisa mendapatkan keadilan dan kebenaran segera terungkap,” kata Tara.

Hingga berita ini ditulis, petisi berjudul Penuhi Keadilan Untuk CR: Hentikan Kekerasan Seksual di Kelab Malam Jakarta tercatat telah ditandatangani 3.232 orang.

Sementara itu, Rendy Brahmantyo belum memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya