Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan Tersebar di 12 Regional, Ini Lokasi Kantornya di Indonesia

Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan Tersebar di 12 Regional, Ini Lokasi Kantornya di Indonesia

BPJS--

Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya ditangani oleh kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta. Lembaga ini membentuk struktur regional bernama Kedeputian Wilayah untuk memastikan koordinasi dan pengawasan layanan berjalan optimal di berbagai daerah.

Unit regional tersebut berperan penting dalam menjaga mutu layanan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan fasilitas kesehatan menjalankan program sesuai ketentuan.

Peran dan Fungsi Kedeputian Wilayah



Kedeputian Wilayah merupakan unit organisasi tingkat regional yang membawahi sejumlah kantor cabang dalam satu kawasan geografis tertentu.

Setiap wilayah dipimpin Deputi Direksi Wilayah yang bertanggung jawab atas koordinasi operasional dan pengembangan program JKN di area kerjanya.

Berbeda dengan kantor cabang yang melayani peserta secara langsung, kedeputian menjalankan fungsi koordinatif dan pengawasan, meliputi:

  • Memantau kinerja kantor cabang di wilayahnya
  • Membangun sinergi dengan pemerintah daerah
  • Berkoordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain
  • Mengevaluasi pelaksanaan program JKN secara berkala

Melalui struktur ini, pelaksanaan program di tingkat daerah dapat tetap terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Pembagian 12 Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan

Secara operasional, wilayah kerja BPJS Kesehatan dibagi ke dalam 12 kedeputian yang tersebar dari Sumatera hingga Papua, selain Kantor Pusat.

Pembagian tersebut dapat menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kebijakan internal dari waktu ke waktu.

Daftar Alamat Kantor Kedeputian Wilayah

1. Kantor Pusat BPJS Kesehatan – Jakarta

Jl. Letjen Suprapto Kav. 20 No.14, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat 10510
Telp: (021) 421 2938

2. Kedeputian Wilayah I – Medan

Jl. Karya No. 135, Karang Berombak, Medan Barat, Sumatera Utara 20117
Mengawasi wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

3. Kedeputian Wilayah II – Pekanbaru

Jl. Jend. Sudirman No. 3, Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau 28289
Cakupan wilayah Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.

4. Kedeputian Wilayah III – Palembang

Jl. Kol. H. Burlian No. 276, Suka Bangun, Sukarami, Palembang 30151
Mengelola wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.

Baca juga: Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 17 - 22 Februari 2026

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya