Profil Miranti Afriana Jadi Saksi dalam Kasus Narkotika yang Menjerat Sang Suami Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

Profil Miranti Afriana Jadi Saksi dalam Kasus Narkotika yang Menjerat Sang Suami Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

Didik-Instagram-

Nama Miranti Afriana ikut terseret dalam perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Istri perwira menengah Polri itu kini berstatus saksi dalam proses penyidikan yang masih berjalan.

Penyidik mendalami peran dan pengetahuan Miranti terkait dugaan aktivitas terlarang yang menyeret suaminya. Pemeriksaan dilakukan menyusul pengembangan kasus yang ditangani aparat internal kepolisian.

Status Hukum dan Pemeriksaan Medis



Miranti Afriana hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia diperiksa sebagai saksi setelah penangkapan AKBP Didik pada 11 Februari 2026 oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penyidik telah mengambil sampel biologis dari Miranti untuk kepentingan uji laboratorium.

"Saat ini penyidik telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dilakukan tes narkoba," ujar Eko dalam keterangannya pada Jumat (13/2/2026).


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dalam lingkaran terdekat tersangka.

Penemuan Koper Putih Berisi Narkotika

Nama Miranti muncul dalam pengembangan perkara setelah penyidik menemukan koper berwarna putih di kediaman Aipda Dianita di Karawaci, Tangerang. Koper itu diduga milik AKBP Didik.

Menurut Brigjen Eko, koper tersebut ditemukan setelah dilakukan interogasi terhadap pihak terkait.

"Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi Narkotika," ungkapnya.

Di dalam koper itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu seberat 16,3 gram
  • Ekstasi 49 butir
  • Ekstasi sisa pakai 2 butir (23,5 gram)
  • Alprazolam 19 butir
  • Happy Five 2 butir
  • Ketamin 5 gram

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP Ini Prosedur Lengkapnya

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya