Direktur BPJS Kesehatan Tegaskan Penonaktifan PBI Kewenangan Kemensos dan Bisa Diajukan Komplain
Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu kebingungan di masyarakat setelah sejumlah peserta mendapati status jaminan kesehatannya tidak aktif saat membutuhkan layanan medis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kewenangan penetapan aktif atau tidaknya status PBI sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial, bukan BPJS Kesehatan.
Penjelasan tersebut disampaikan Ali Ghufron melalui keterangan resmi yang diunggah di akun media sosial BPJS Kesehatan, menanggapi keluhan masyarakat yang selama ini tercatat sebagai peserta PBI.
Dasar Kebijakan Penonaktifan PBI
Ali Ghufron menjelaskan bahwa penyesuaian data PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada Februari 2026.
Dalam kebijakan tersebut, peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran tidak diaktifkan kembali dalam daftar PBI.
Masyarakat Diminta Cek Status Kepesertaan
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN.
Pengecekan mandiri dinilai penting agar masyarakat dapat segera mengetahui perubahan status dan mengambil langkah lanjutan jika diperlukan.
Syarat Pengajuan Komplain Pengaktifan Kembali
Bagi peserta yang merasa berhak namun dinonaktifkan, Ali Ghufron menyebutkan masih tersedia mekanisme pengajuan komplain untuk mengaktifkan kembali status PBI.
- Pernah terdaftar sebagai peserta PBI pada periode bulan sebelumnya.
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat.
Peserta yang memenuhi ketiga syarat tersebut diminta segera melapor ke Dinas Sosial setempat serta mengoordinasikan pengaduan dengan BPJS Kesehatan.
Update Terbaru
Chery iCar V23 Resmi Meluncur dengan Harga Mulai Rp 389,9 Juta
Minggu / 24-05-2026, 07:33 WIB
Aldi Taher Klarifikasi Hubungan dengan Keluarga Dewi Perssik
Minggu / 24-05-2026, 07:18 WIB
Jadwal Baru Rencana Penayangan The Resurrection of the Christ
Minggu / 24-05-2026, 07:13 WIB
3 Film Horor Terbaru di Bioskop Akhir Pekan 24 Mei 2026
Minggu / 24-05-2026, 07:13 WIB
Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 24 Mei 2026: Fokus Keuangan dan Kesehatan
Minggu / 24-05-2026, 07:08 WIB
Komdigi Blokir Akses Situs Polymarket di Indonesia
Minggu / 24-05-2026, 07:03 WIB
Rekomendasi HP Vivo Terbaik 2026 dan 7 Laptop Pesaing MacBook Neo
Minggu / 24-05-2026, 07:03 WIB
Rating My Royal Nemesis Dekati Dua Digit, Kalahkan Program Jumat Malam
Minggu / 24-05-2026, 06:53 WIB
150 Atlet Padel Muda Rebut Poin Ranking Nasional di Jakarta
Minggu / 24-05-2026, 06:48 WIB
5 Situs Nonton Film Indonesia Legal dan Gratis yang Aman
Minggu / 24-05-2026, 06:43 WIB
Komunitas Free Fire Waspadai Risiko Keamanan Aplikasi Modifikasi FF Kipas Beta
Minggu / 24-05-2026, 06:40 WIB
Tiga Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mei 2026
Minggu / 24-05-2026, 06:40 WIB
BMKG Prediksi Badai Petir Melanda Kota Bandung Mulai Siang Ini
Minggu / 24-05-2026, 06:40 WIB
DC United Jamu CF Montreal demi Poin Penuh Sebelum Jeda Piala Dunia
Minggu / 24-05-2026, 06:38 WIB






