Profil Tampang Pujianto Dirgomartono Pria Penendang Kucing hingga Mati di Blora Berprofesi Advokat dan Pensiunan ASN: Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Pujianto Dirgomartono Pria Penendang Kucing hingga Mati di Blora Berprofesi Advokat dan Pensiunan ASN: Umur, Agama dan IG

Kucing-Instagram-

Ancaman Hukum Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, Pujianto berpotensi dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait penganiayaan terhadap hewan.

Jika ditetapkan sebagai tersangka, ia terancam pidana penjara maksimal 1 tahun 6 bulan. Selain itu, denda hingga Rp 50 juta juga dapat dikenakan.



Motif sementara yang terungkap, pelaku mengaku merasa aktivitas jogingnya terganggu oleh keberadaan kucing tersebut.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya