Siapa Pujianto Dirgomartono? Pria Penendang Kucing hingga Mati di Blora Berprofesi Advokat dan Pensiunan ASN
Ukuran Teks
Ancaman Hukum Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, Pujianto berpotensi dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait penganiayaan terhadap hewan.
Jika ditetapkan sebagai tersangka, ia terancam pidana penjara maksimal 1 tahun 6 bulan. Selain itu, denda hingga Rp 50 juta juga dapat dikenakan.
Motif sementara yang terungkap, pelaku mengaku merasa aktivitas jogingnya terganggu oleh keberadaan kucing tersebut.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Gerindra Beri Teguran Keras Anggota DPRD Jember Main Gim Saat Rapat
Sabtu / 16-05-2026, 05:05 WIB
YA RAB! Cobaan Mulai Menimpa Istiqomah Cinta, Inilah Acara TV dan Sinetron dengan Program Terbaik Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Apakah Drakor Perfect Crown Bakal Lanjut Season 2?
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Trimurti di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 16 Mei 2026 di ANTV
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Unhinged Film di Bioskop Trans TV Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB
Sinopsis The Marksman Film di Bioskop Trans TV Hari ini 16 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 05:00 WIB






