Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai resmi memasuki fase pencairan tahap pertama tahun 2026. Sejak awal Februari, progres penyaluran bantuan sosial ini mulai terlihat jelas di sistem pemerintah.

Bantuan tersebut kembali menjadi tumpuan jutaan keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Masyarakat yang terdata sebagai KPM diimbau segera memastikan statusnya agar tidak melewatkan hak bantuan.

Perkembangan Pencairan PKH dan BPNT

Penyaluran PKH dan BPNT pada Februari 2026 menunjukkan kemajuan signifikan. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation telah menampilkan data bayar, menandakan nominal bantuan mulai tercatat dan siap disalurkan.

Tahap ini merupakan penyaluran reguler untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan ditujukan kepada lebih dari 18 juta KPM di berbagai daerah.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank penyalur Himbara serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Daftar penerima tetap bersifat dinamis karena adanya proses verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala.

Ciri KTP yang Terdata sebagai Penerima Bantuan

Masyarakat dapat mengenali sejumlah indikator umum yang biasanya tercatat pada data penerima PKH dan BPNT.

  • Terdaftar dalam sistem SIKS-NG atau DTSEN.
  • NIK dan Kartu Keluarga masih aktif dan valid.
  • Masuk kategori keluarga rentan sosial ekonomi.
  • Memiliki komponen keluarga tertentu.

Keluarga dengan ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas memiliki peluang lebih besar menerima PKH sesuai komponen yang tercatat. Data tersebut bersumber dari hasil verifikasi pemerintah.

Besaran Bantuan Tahap Pertama 2026

Nominal bantuan yang diterima KPM pada Februari 2026 terdiri dari dua program utama dengan besaran berbeda.

Program Keluarga Harapan

  • Ibu hamil atau anak usia 0–6 tahun sekitar Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia SD hingga SMA berkisar Rp225.000 sampai Rp500.000 per tahap.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat sekitar Rp600.000 per tahap.