Harga Emas Antam 1 Februari 2026 Bertahan di Rp 2,86 Juta per Gram
Harga emas batangan Antam pada Minggu, 1 Februari 2026, tercatat berada di level Rp 2.860.000 per gram pada perdagangan pagi.
Berdasarkan data resmi penjualan Logam Mulia yang diakses sekitar pukul 07.25 WIB, harga tersebut belum mengalami perubahan dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Sehari sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami koreksi tajam. Nilainya turun Rp 260.000 per gram dari level Rp 3.120.000 menjadi Rp 2.860.000 per gram.
Perlu diperhatikan, penyesuaian harga emas batangan Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Artinya, harga yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan bobot, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Variasi ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat dan investor dalam menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Link Live Streaming Persebaya vs Dewa United BRI Super League 1 Februari 2026 Pekan ke-19
Daftar Harga Emas Antam 1 Februari 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Minggu, 1 Februari 2026, berdasarkan data pukul 07.25 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.480.000
- 1 gram: Rp 2.860.000
- 2 gram: Rp 5.660.000
- 3 gram: Rp 8.465.000
- 5 gram: Rp 14.075.000
- 10 gram: Rp 28.095.000
- 25 gram: Rp 70.112.000
- 50 gram: Rp 140.145.000
- 100 gram: Rp 280.212.000
- 250 gram: Rp 700.265.000
- 500 gram: Rp 1.400.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.800.600.000
Harga tersebut berlaku untuk penjualan emas batangan di gerai resmi Antam dan dapat berubah mengikuti pembaruan harian.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan pajak penghasilan.
Pajak Pembelian Emas
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk keperluan pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif pajak sebagai berikut:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi penjual tanpa NPWP
Besaran pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan emas yang dilakukan.
Harga emas batangan Antam diperbarui setiap hari dan dapat kembali berubah setelah pembaruan resmi pada pukul 08.30 WIB.
Update Terbaru
Bupati Bogor Lepas 271 Jamaah Haji Kloter 21 di Masjid Nurul Wathon
Sabtu / 16-05-2026, 04:05 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 17 – 24 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 04:00 WIB
Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik Q di Indonesia pada 18 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:41 WIB
Jawa Tengah Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat
Sabtu / 16-05-2026, 03:22 WIB
BYD Indonesia Luncurkan Varian Baru Atto 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Google Perbarui Android Auto dengan Integrasi AI Gemini pada 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Review Suzuki Satria Pro: Bebek Sport Modern dengan Fitur Konektivitas
Sabtu / 16-05-2026, 03:17 WIB
Potensi Pendapatan Game Penghasil Saldo DANA Tembus Rp545.000 Per Hari
Sabtu / 16-05-2026, 03:16 WIB
Penjualan Honda di China Anjlok 48 Persen pada April 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:14 WIB
Pemprov DKI Gelar Jakarta Job Fair 2026 di Jakarta Utara, Buka Ribuan Lowongan
Sabtu / 16-05-2026, 03:09 WIB
Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos Mei 2026, 11 Ribu KPM Dicoret
Sabtu / 16-05-2026, 03:08 WIB
Jadwal Tayang Classroom of the Elite Season 4 Episode 6 dan Sinopsis Terbaru
Sabtu / 16-05-2026, 02:51 WIB
Hugh Jackman Bintangi The Sheep Detectives, Tayang di Bioskop Indonesia 15 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 02:40 WIB






