Resmi, KemenHAM Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2026

Resmi, KemenHAM Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2026

sekolah-igorovsyannykov/pixabay-

Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Rekrutmen PPPK KemenHAM dilaksanakan secara bertahap dengan sistem gugur dan berbasis peringkat. Setiap pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan.

Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan memenuhi syarat apabila seluruh dokumen dan isian sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.



Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dan wajib mencetak kartu peserta melalui portal SSCASN.

Seleksi Kompetensi CAT BKN

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara integritas dan moralitas.

Penilaian dilakukan berdasarkan peringkat terbaik dengan bobot 50 persen dari nilai akhir. Apabila terdapat nilai yang sama di batas akhir peringkat, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan nilai teknis, manajerial dan sosial kultural, wawancara, hingga usia tertua.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan


Peserta yang lolos seleksi CAT berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis esai.

Tes ini terdiri atas 20 soal dengan rentang nilai 0 hingga 100 dan memiliki bobot 50 persen terhadap nilai akhir kelulusan.

Sistem Penentuan Kelulusan PPPK KemenHAM 2026

Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai akhir tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja penempatan.

Nilai akhir merupakan gabungan dari 50 persen nilai seleksi kompetensi CAT dan 50 persen nilai seleksi kompetensi tambahan.

Apabila terdapat peserta yang mengundurkan diri atau digugurkan setelah dinyatakan lulus, panitia dapat menetapkan peserta dengan peringkat di bawahnya sebagai pengganti.

Layanan Help Desk KemenHAM

Informasi resmi terkait seleksi PPPK KemenHAM 2026 dapat diperoleh melalui Help Desk KemenHAM via WhatsApp di nomor 081330700866 atau melalui akun Instagram @biro.sdmham.

Pengaduan dapat disampaikan melalui email [email protected]. Peserta juga disarankan memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dan media sosial KemenHAM.

KemenHAM menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dijalani dengan menjunjung tinggi kejujuran. Setiap bentuk kecurangan atau gratifikasi akan berujung pada diskualifikasi dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya