Akal Licik Stella Rumengan Rugikan Anggota DPRD Mojokerto Ratusan Juta Rupiah
Stella--
Kasus penipuan bermodus jual beli jabatan kembali mencuat di Mojokerto. Seorang perempuan lanjut usia bernama Stella Rumengan harus duduk di kursi terdakwa setelah aksinya merugikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani, hingga ratusan juta rupiah.
Stella Rumengan, warga Surabaya berusia 72 tahun, didakwa memanfaatkan kedekatannya yang fiktif dengan elite partai politik untuk meyakinkan korban. Ia mengklaim memiliki akses langsung ke pengurus pusat Partai Demokrat.
Peristiwa ini bermula pada Januari 2022. Stella menghubungi Ade dan menawarkan posisi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto untuk periode 2022–2027.
Untuk memperkuat ceritanya, Stella mengaku sebagai pengurus DPP sekaligus orang kepercayaan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Klaim tersebut belakangan terbukti tidak benar.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Ade bersama suaminya, Sunardi yang menjabat Kepala Desa Temon, menemui Stella di Surabaya. Dalam pertemuan itu, Stella menjanjikan peluang hampir pasti bagi Ade untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Dalam persidangan terungkap, Stella menyatakan peluang keberhasilan mencapai 99 persen. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 250 juta dengan alasan sebagai biaya pengurusan ke pengurus pusat.
Korban yang telah yakin lalu mentransfer dana secara bertahap ke rekening Stella. Total uang yang diserahkan mencapai Rp 226 juta sepanjang Maret hingga Juni 2022.
Kebohongan Stella terkuak saat Musyawarah Cabang Partai Demokrat digelar di Kantor DPD Jawa Timur pada 21 Juni 2022. Saat proses pendaftaran berlangsung, Stella tidak hadir dan tidak dapat dihubungi.
Pencalonan Ade pun gagal sepenuhnya. Dana yang telah diserahkan tidak pernah sampai ke pengurus partai dan justru digunakan Stella untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Stella dengan pidana penjara selama dua tahun. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Baca juga: Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Menlu Sugiono Tegaskan Tak Ada Kewajiban Iuran