BLT Kesra 2026 Dihentikan Pemerintah Fokuskan Bansos Berkelanjutan

BLT Kesra 2026 Dihentikan Pemerintah Fokuskan Bansos Berkelanjutan

Blt-Instagram-

Pemerintah memastikan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra tidak lagi disalurkan pada tahun anggaran 2026. Bantuan tunai yang sempat cair di akhir 2025 tersebut resmi dihentikan sesuai dengan desain awal program.

Kepastian ini menjawab pertanyaan masyarakat yang berharap BLT Kesra senilai Rp900 ribu kembali cair di awal tahun. Pemerintah menegaskan bantuan tersebut memang bersifat sementara dan tidak termasuk bansos reguler tahunan.

Alasan BLT Kesra Tidak Dilanjutkan pada 2026



BLT Kesra diberikan sebagai stimulus fiskal menjelang akhir 2025 untuk menjaga daya beli keluarga berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sasaran kelompok desil 1 hingga 4. Skema ini dirancang khusus untuk jangka pendek.

Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah tidak lagi memasukkan BLT Kesra dalam daftar bantuan sosial aktif. Kebijakan ini sejalan dengan arah baru perlindungan sosial yang menitikberatkan pada program berkelanjutan dan terintegrasi data nasional.

Daftar Bantuan Sosial yang Tetap Berjalan di 2026


Meski BLT Kesra dihentikan, pemerintah tetap melanjutkan sejumlah program bantuan sosial utama yang bersifat rutin dan jangka panjang.

  • Program Keluarga Harapan atau PKH
  • Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT
  • Program Indonesia Pintar atau PIP
  • PBI JKN BPJS Kesehatan

Keempat program tersebut menjadi tulang punggung perlindungan sosial pada 2026 dengan cakupan bantuan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Program Keluarga Harapan

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen dalam keluarga penerima manfaat.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Dalam satu periode penyaluran, nilai bantuan umumnya mencapai Rp600 ribu per keluarga penerima.

Program Indonesia Pintar

PIP menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu mulai dari PAUD hingga SMA atau SMK, termasuk pendidikan nonformal setara.

Nilai bantuan PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan penerima.

PBI JKN BPJS Kesehatan

Melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka tanpa beban iuran bulanan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 25 Januari 2026 Leo Diminta Menahan Langkah

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya