Polemik Bandung Zoo Tak Kunjung Usai, Benarkah Satwa Alami Stres?
Zoo-Instagram-
Sengketa kepemilikan dan pengelolaan Bandung Zoo hingga kini belum menemukan titik akhir. Dualisme kepengurusan serta proses hukum atas aset kebun binatang tersebut terus memicu ketidakpastian.
Lahan tempat berdirinya Bandung Zoo diketahui merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengelolaannya selama ini berada di tangan yayasan, yang kemudian menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Penyitaan Aset dan Dampaknya pada Operasional
Pada awal 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyita sejumlah aset Bandung Zoo. Langkah ini berkaitan dengan penetapan dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung sebagai tersangka.
Meski aset disita, operasional kebun binatang sempat tetap berjalan. Namun, pihak pengelola menolak penyitaan tersebut dan menyatakan keberatan secara terbuka.
Dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri. Keduanya diduga menguasai lahan Bandung Zoo hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar.
Konflik Kepengurusan hingga Penutupan
Ketegangan meningkat pada Juli 2025 saat muncul dua kubu kepengurusan, yakni manajemen lama dan manajemen baru. Situasi ini berujung pada penutupan sementara Bandung Zoo.
Manajemen lama kemudian kembali mengambil alih operasional. Konflik pun sempat terjadi di area kebun binatang, memicu keresahan di kalangan pekerja.
Para karyawan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bandung Zoo kembali dibuka. Setelah itu, operasional dibuka kembali dengan pembatasan jumlah pengunjung.
Biaya Operasional Terganggu
Pembatasan pengunjung berdampak langsung pada pemasukan. Kondisi ini membuat biaya operasional terganggu, termasuk pemenuhan pakan satwa yang sempat dilaporkan kritis.
Menjelang akhir 2025, muncul wacana pengambilalihan pengelolaan Bandung Zoo oleh pemerintah pusat sebagai salah satu opsi penyelamatan.
Baca juga: Ciri Aplikasi Penghasil Uang Legal dan Aman Digunakan di Indonesia