KSPI Jadwalkan Deklarasi 10.000 Buruh Tolak UMP Jakarta dan UMSK Jabar pada 19 Januari

KSPI Jadwalkan Deklarasi 10.000 Buruh Tolak UMP Jakarta dan UMSK Jabar pada 19 Januari

uang-pixabay-

RUU tersebut dibahas setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

“Jadi aksi 19 Januari sepuluh ribu buruh lebih ini kita kemas dalam bentuk deklarasi. Jadi nanti akan ada pembacaan deklarasi, ya. Nah, pembacaan deklarasi ini juga sekaligus bertepatan dengan pembukaan Kongres Partai Buruh yang kelima tahun 2026,” tutur Said.



Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 5,73 juta. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan UMP 2026 sebesar 5,77 persen menjadi Rp 2.317.601.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya