Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Tegaskan Ancaman Hukum Berlapis
Rieke-Instagram-
Artis sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, merespons pengakuan Aurelie Moeremans yang mengungkap dirinya sebagai korban child grooming. Pengakuan tersebut disampaikan Aurelie melalui buku berjudul Broken Strings yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam buku itu, Aurelie Moeremans menyebut pelaku child grooming sebagai seorang pria yang disamarkan dengan nama Bobby. Pengakuan tersebut kemudian memicu reaksi dari Roby Tremonti yang menyampaikan klarifikasi terbuka dan mengklaim pernah menikah dengan Aurelie.
Klarifikasi Roby Tremonti menyebar luas di media sosial dan bahkan diparodikan oleh sejumlah figur publik. Di tengah polemik tersebut, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan sikapnya terkait isu kekerasan terhadap anak.
Melalui akun Instagram terverifikasi pada Kamis (15/1/2026), Rieke menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat menimpa siapa pun. Ia menyebut keberanian Aurelie Moeremans berbicara sebagai bentuk pengungkapan trauma masa lalu.
Kasus child grooming yang diangkat Aurelie juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan Republik Indonesia.
Rieke menyatakan bahwa kasus yang diungkap melalui e-book Broken Strings, Fragments of a Stolen Youth menunjukkan kekerasan terhadap anak dapat terjadi melalui proses yang sistematis dan berlapis.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.