Blokir Grok AI Milik Elon Musk karena Konten Seksual yang Dihasilkan! Filipina Ikuti Jejak Indonesia dan Malaysia
bendera filipina-pixabay-
Blokir Grok AI Milik Elon Musk karena Konten Seksual yang Dihasilkan! Filipina Ikuti Jejak Indonesia dan Malaysia
Dalam langkah tegas menanggapi konten berpotensi membahayakan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI), pemerintah Filipina resmi mengumumkan pemblokiran terhadap Grok, model AI canggih milik miliarder teknologi Elon Musk. Langkah ini menjadikan Filipina sebagai negara ketiga di Asia Tenggara yang membatasi akses ke platform tersebut, menyusul jejak Indonesia dan Malaysia yang telah lebih dulu mengambil tindakan serupa.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Informasi dan Teknologi Komunikasi Filipina, Henry Aguda, dalam konferensi pers pada Kamis (15/1/2026). Menurutnya, keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran mendalam terkait kemampuan Grok menghasilkan gambar bernuansa seksual yang tidak pantas, termasuk konten eksplisit yang dapat diakses oleh pengguna tanpa filter usia atau perlindungan konten yang memadai.
“Kami tidak bisa membiarkan teknologi sekuat ini beroperasi tanpa pengawasan, terutama ketika ia berpotensi merusak moral generasi muda dan melanggar norma sosial kita,” tegas Aguda.
Kolaborasi Instansi untuk Penegakan Cepat
Untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, Pusat Kejahatan Siber Filipina (Philippine National Police Anti-Cybercrime Group) kini bekerja sama erat dengan Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC). Kedua lembaga tersebut sepakat untuk segera menerapkan pemblokiran Grok di seluruh jaringan internet di wilayah Filipina.
“Semua penyedia layanan internet (ISP) wajib mulai melakukan pemblokiran secepatnya,” ujar Aguda, menekankan bahwa instruksi ini bersifat mengikat dan akan dipantau secara ketat oleh otoritas terkait.
Langkah Filipina ini mencerminkan kecenderungan global yang semakin waspada terhadap perkembangan AI generatif—teknologi yang mampu menciptakan teks, gambar, bahkan video dari perintah sederhana pengguna. Meskipun inovasi ini menjanjikan efisiensi luar biasa di berbagai sektor, potensi penyalahgunaannya juga tak bisa diabaikan, terutama dalam konteks konten ilegal atau tidak etis.
Gelombang Pemblokiran di Asia Tenggara
Sebelum Filipina, baik Indonesia maupun Malaysia telah mengambil langkah serupa pada akhir 2025. Di Indonesia, pemblokiran Grok dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai konten dewasa yang dihasilkan oleh AI tersebut, termasuk ilustrasi yang menyerupai selebriti lokal dalam pose tidak senonoh.
Sementara itu, Malaysia melalui Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) menyatakan bahwa Grok melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 karena gagal menyediakan mekanisme moderasi konten yang memadai.
Keputusan ketiga negara ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator di kawasan Asia Tenggara tidak lagi bersikap pasif terhadap ancaman digital yang muncul dari teknologi AI tanpa pengawasan. Bahkan, beberapa analis kebijakan digital memprediksi bahwa gelombang pembatasan serupa bisa meluas ke negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Vietnam, dalam waktu dekat.
Respons dari X Corp dan Elon Musk
Hingga kini, X Corp—perusahaan induk Grok yang juga menaungi platform media sosial X (dulunya Twitter)—belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran di Filipina. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Elon Musk sempat membela Grok dengan menyebut bahwa sistem AI-nya “lebih transparan dan kurang sensor” dibanding pesaing seperti ChatGPT dari OpenAI.
Namun, justru klaim “minim sensor” inilah yang menjadi titik kritis bagi banyak regulator. Tanpa batasan etis yang ketat, AI generatif berisiko menjadi alat penyebaran konten berbahaya, termasuk deepfake, hoaks visual, hingga eksploitasi seksual digital.