Kontroversi Rencana Wajibkan Bensin E20: Solusi Energi atau Ancaman Lingkungan?
Bahlil-Instagram-
Kontroversi Rencana Wajibkan Bensin E20: Solusi Energi atau Ancaman Lingkungan?
Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mewajibkan penggunaan bensin berbasis etanol 20% (E20) mulai 2027–2028 menuai sorotan tajam dari pelaku industri migas. Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Aspermigas) menyatakan keberatan atas wacana tersebut, menilainya sebagai kebijakan yang belum matang secara teknis, ekonomi, maupun lingkungan.
Langkah pemerintah ini memang digadang-gadang sebagai bagian dari upaya transisi energi dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun, di balik narasi optimistis itu, muncul kekhawatiran mendalam terhadap dampak jangka panjang—baik bagi ekosistem, ketahanan energi nasional, maupun beban konsumen.
Etanol Belum Terbukti Lebih Ramah Lingkungan
Moshe, perwakilan Aspermigas, mengungkapkan keraguan kuat terhadap klaim bahwa bioetanol lebih ramah lingkungan dibanding bahan bakar minyak (BBM) konvensional. Menurutnya, produksi massal bioetanol justru berpotensi memicu deforestasi skala besar demi membuka lahan pertanian untuk bahan baku seperti tebu, jagung, dan singkong.
“Kalau dari sisi lingkungan tidak lebih bersih juga. Apakah ini lebih sustainable? Enggak juga. Malah justru dikhawatirkan ini akan membuka lahan-lahan hutan yang tadinya hutan tropis bisa jadi kebun energi,” tegas Moshe dalam diskusi publik pekan lalu.
Ia menyoroti paradoks kebijakan hijau yang justru mengorbankan hutan primer—paru-paru dunia—demi mengejar target energi terbarukan. Padahal, hilangnya tutupan hutan tropis bukan hanya merusak biodiversitas, tetapi juga mempercepat emisi karbon akibat pembakaran dan degradasi lahan gambut.
Alih Impor, Bukan Kemandirian Energi
Salah satu alasan utama pemerintah mendorong E20 adalah mengurangi ketergantungan pada impor BBM. Namun, Aspermigas menilai klaim tersebut tidak berdasar. Pasalnya, Indonesia saat ini belum memiliki kapasitas produksi etanol dalam negeri yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional.
“Kebijakan ini pada akhirnya hanya mengalihkan impor dari BBM ke etanol, tanpa menjamin harga menjadi lebih murah,” ungkap Moshe.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga etanol impor—terutama dari Brasil atau Amerika Serikat—tidak lebih kompetitif dibanding impor minyak mentah atau produk BBM olahan. Belum lagi, penggunaan etanol dalam mesin kendaraan memerlukan aditif khusus untuk mencegah korosi dan penurunan performa mesin, yang otomatis menambah biaya operasional.
Infrastruktur dan Investasi Masif Diperlukan
Penerapan mandatori E10 atau E20 bukan perkara sederhana. Moshe menekankan bahwa kebijakan ini akan menuntut pembangunan infrastruktur baru secara masif—mulai dari kilang etanol, sistem distribusi, hingga rantai pasok bahan baku pertanian.
“Ini bukan sekadar mencampur bensin dengan alkohol. Ini butuh ekosistem industri yang utuh, dari hulu ke hilir,” katanya.
Sementara itu, pemerintah memang telah mengklaim bahwa peta jalan (roadmap) pengembangan bioetanol hampir rampung. Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pabrik pengolahan bioetanol akan dibangun di beberapa lokasi strategis, dengan bahan baku utama berupa jagung, singkong, dan tebu.
Namun, pertanyaannya: apakah petani lokal siap menjadi pemasok utama? Dan apakah lahan pertanian pangan tidak akan tergerus demi kepentingan energi?
Janji Lapangan Kerja vs Risiko Ketimpangan Sosial
Dalam berbagai kesempatan, Bahlil menekankan bahwa program E20 akan menciptakan lapangan kerja baru. “Masyarakat kita suruh tanam, kemudian ada yang menjadi offtaker untuk diolah menjadi etanol,” ujarnya di RDMP Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Meski terdengar pro-rakyat, janji tersebut perlu dikritisi. Jika tidak diatur dengan hati-hati, skema ini berpotensi melahirkan monopoli korporasi besar atas lahan dan hasil pertanian, sementara petani kecil justru terpinggirkan. Belum lagi risiko fluktuasi harga komoditas pangan akibat permintaan bioenergi yang tak terkendali.
Hanya Berlaku untuk Pertamax, Tapi Konsumen Tetap Khawatir
Kementerian ESDM memastikan bahwa mandatori E20 hanya akan diterapkan pada BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax. Jenis BBM subsidi seperti Pertalite tidak termasuk dalam rencana awal ini.