Indonesia Menuju Kemandirian Energi: Bahlil Lahadalia Targetkan Hentikan Impor Bensin SPBU Swasta, Setelah Berhasil Hentikan Impor Solar
Bahlil-Instagram-
Indonesia Menuju Kemandirian Energi: Bahlil Lahadalia Targetkan Hentikan Impor Bensin SPBU Swasta, Setelah Berhasil Hentikan Impor Solar
Langkah besar sedang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ambisi strategisnya untuk tidak hanya menghentikan impor solar, tetapi juga bensin yang selama ini dipasok oleh operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Dalam kunjungannya ke Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (12/1/2026), Bahlil menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan progresif yang telah diterapkan sejak awal tahun 2026—yakni penghentian total kuota impor solar untuk badan usaha hilir migas swasta.
“Saya ke depan itu bermimpi, ya nanti sebentar saya akan lapor ke Bapak Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98, itu harus diproduksi dalam negeri,” tegas Bahlil kepada awak media. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden sejak tahun 2005 yang mengamanatkan prioritas penggunaan produk dalam negeri.
Produksi Bensin Nasional Naik Signifikan Berkat RDMP Balikpapan
Salah satu fondasi utama dari rencana ambisius ini adalah beroperasinya RDMP Balikpapan, proyek kilang minyak strategis yang telah berhasil meningkatkan kapasitas produksi bensin nasional secara drastis. Menurut Bahlil, fasilitas tersebut kini mampu menambah pasokan bensin hingga 5,8 juta kiloliter (kl) per tahun.
Sebelum RDMP Balikpapan beroperasi penuh, produksi bensin dalam negeri hanya mencapai sekitar 14 juta kl. Dengan tambahan tersebut, total produksi nasional kini mendekati angka 20 juta kl per tahun.
Namun demikian, konsumsi bensin di Indonesia masih sangat tinggi—mencapai sekitar 40 juta kl per tahun. Artinya, meski produksi domestik meningkat pesat, Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 18–19 juta kl bensin setiap tahunnya.
“Dengan penambahan 5,8 juta kl, maka total produksi dalam negeri kita itu mencapai hampir 20 juta kl. Jadi sisa impor kita itu kurang lebih tinggal 18–19 juta kl,” ungkap Bahlil, optimistis bahwa angka ini akan terus menyusut seiring dengan pembangunan infrastruktur kilang lainnya di masa depan.
Langkah Tegas: Impor Solar Sudah Dihentikan Sejak Awal 2026
Selain fokus pada bensin, Bahlil juga menegaskan bahwa kebijakan penghentian impor solar telah diterapkan secara penuh sejak awal tahun ini. Kementerian ESDM resmi tidak lagi memberikan kuota impor untuk solar jenis gasoil dengan angka setana (cetane number/CN) 48 kepada operator SPBU swasta.
Lebih lanjut, pemerintah juga berencana menghentikan impor solar berkualitas tinggi (CN51) mulai semester II tahun 2026. “CN 48 sama sekali sudah stop impor. CN 51-nya semester dua tidak kita impor lagi. Semester dua tahun ini,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada pasokan impor yang rentan terhadap fluktuasi harga global serta gejolak geopolitik.
Krisis Pasokan BBM Swasta dan Solusi Sementara dari Pemerintah
Kebijakan pengurangan impor BBM sempat menimbulkan gejolak di lapangan. Tahun lalu, pemerintah memangkas durasi izin impor BBM untuk badan usaha swasta dari biasanya 12 bulan menjadi hanya 6 bulan. Meski kuota impor periode 2025 diberikan 10% lebih banyak dibanding realisasi tahun sebelumnya, permintaan yang tinggi membuat alokasi tersebut cepat habis.
Akibatnya, banyak SPBU swasta mengalami gangguan pasokan, terutama di daerah-daerah yang sangat bergantung pada pasokan non-Pertamina. Permohonan tambahan kuota impor pun ditolak oleh Kementerian ESDM, memicu kekhawatiran akan kelangkaan BBM di tingkat ritel.
Sebagai solusi darurat, Bahlil mengambil kebijakan transisi: Pertamina ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan BBM SPBU swasta melalui impor dalam bentuk base fuel—yaitu bahan bakar dasar tanpa aditif. Model ini memungkinkan distribusi yang lebih terkontrol, sekaligus memberi waktu bagi industri dalam negeri untuk menyesuaikan kapasitas produksinya.
Menuju Industri Hilir Migas yang Lebih Mandiri dan Berdaulat
Rencana penghentian impor bensin bukan sekadar soal ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan energi. Dengan memproduksi sendiri bahan bakar berkualitas tinggi seperti RON 92 hingga RON 98, Indonesia tidak hanya menghemat devisa, tetapi juga memperkuat posisi tawar di pasar global.