Bagaimana Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2026? Benarkah Berakhir di 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2026? Benarkah Berakhir di 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

uang-pixabay-

Bagaimana Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2026? Benarkah Berakhir di 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

Di awal tahun 2026 ini, banyak masyarakat Indonesia yang masih penasaran—bahkan khawatir—tentang nasib Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Pasalnya, bantuan sosial yang selama ini menjadi andalan sebagian keluarga prasejahtera untuk menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok kini tak lagi disalurkan. Pertanyaan pun bermunculan: Apakah BLT Kesra masih ada di 2026? Kapan pencairannya? Apakah saya termasuk penerima?



Sayangnya, jawaban resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyatakan bahwa program BLT Kesra telah berakhir pada 31 Desember 2025. Artinya, tidak ada lagi penyaluran dana BLT Kesra di tahun 2026. Program ini memang dirancang sebagai skema bantuan sementara dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi akibat kondisi tertentu—seperti inflasi tinggi atau krisis pangan—dan bukan sebagai program jangka panjang.

Mengapa BLT Kesra Dihentikan?
BLT Kesra merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial pemerintah yang bersifat responsif terhadap situasi ekonomi makro. Sejak pertama kali diluncurkan, program ini ditujukan untuk membantu rumah tangga rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Namun, karena sifatnya yang temporer, pemerintah memutuskan untuk mengakhiri program ini sesuai dengan periode yang telah ditetapkan.

Bagi penerima yang belum sempat mencairkan dana hingga batas waktu akhir Desember 2025, dana tersebut berpotensi dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status pencairan melalui kanal resmi jika merasa belum menerima bantuan tersebut.


Masih Ingin Tahu Apakah Anda Pernah Terdaftar sebagai Penerima BLT Kesra?
Meski program BLT Kesra sudah tidak aktif di tahun 2026, Anda tetap bisa memverifikasi apakah nama Anda pernah masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Caranya mudah dan dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi milik Kementerian Sosial.

Cara Cek Penerima BLT Kesra via Website Resmi
Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah secara lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar (jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru).
Klik tombol “Cari Data”.
Jika NIK Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti status penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, serta keterangan lainnya.
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos (Android)
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru”.
Isi formulir pendaftaran dengan data diri: nama lengkap, NIK, alamat lengkap, email, dan password.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Setelah akun diverifikasi dan berhasil login, buka menu “Profil”.
Di sini, Anda akan melihat daftar bantuan sosial yang pernah atau sedang Anda terima—termasuk status pencairan dan periode bantuan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra Saat Masih Aktif?
Selama masa berlakunya, BLT Kesra hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria ketat. Berikut syarat umum penerima:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi oleh Kemensos.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam desil 1–4, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid setelah proses verifikasi lapangan.
Tidak termasuk dalam kategori PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya (misalnya PKH, BPNT, atau BST).
Alamat domisili harus sesuai dengan data KTP dan terverifikasi oleh aparat desa/kelurahan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah BLT Kesra Berakhir?
Berakhirnya BLT Kesra bukan berarti pintu bantuan sosial tertutup. Pemerintah terus mengembangkan dan menyesuaikan program perlindungan sosial sesuai kebutuhan masyarakat. Beberapa program pengganti atau pelengkap yang masih berjalan di 2026 antara lain:

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya