Profil Tampang Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Umur, Agama dan Akun Instagram
Yaqut-Instagram-
Profil Tampang Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Umur, Agama dan Akun Instagram
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan panjang yang mengungkap potensi penyalahgunaan kebijakan publik di sektor keagamaan yang sangat sensitif bagi umat Islam Indonesia.
Dalam konfirmasi resmi pada Jumat (9/1/2026), juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan status tersangka terhadap Yaqut. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujarnya singkat namun tegas. Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyatakan hal senada: “Iya, benar.”
Kuota Tambahan Hasil Lobi Presiden Jokowi Disalahgunakan?
Kasus ini berawal dari pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia pada tahun 2024. Tambahan tersebut merupakan hasil lobi intensif Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengurangi antrean panjang calon jemaah haji reguler—yang rata-rata mencapai 15 hingga 20 tahun lamanya.
Sebelum adanya tambahan, Indonesia memiliki kuota tetap sebesar 221.000 jemaah per tahun. Dengan tambahan itu, total kuota haji Indonesia pada 2024 seharusnya menjadi 241.000 orang. Namun, kebijakan pembagian kuota yang diambil oleh Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut menuai kontroversi.
Alih-alih mengalokasikan seluruh tambahan kuota untuk jemaah reguler—sesuai dengan tujuan awal lobi diplomatik—pemerintah justru membagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji secara eksplisit mengatur bahwa kuota haji khusus hanya boleh mencapai maksimal 8% dari total kuota nasional.
Akibat kebijakan tersebut, realisasi kuota haji 2024 menjadi 213.320 untuk jemaah reguler dan 27.680 untuk jemaah khusus—melebihi batas hukum yang ditentukan. Lebih tragis lagi, menurut temuan awal KPK, sedikitnya 8.400 calon jemaah reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat, meski seharusnya mereka menjadi prioritas utama penerima manfaat dari kuota tambahan tersebut.
Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
KPK menyebut bahwa kebijakan yang diduga melanggar hukum ini tidak hanya merugikan hak warga negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Estimasi awal menyebut angka Rp1 triliun sebagai dampak finansial dari praktik pengalokasian kuota yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan aset terkait kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah properti mewah seperti rumah, mobil mewah, serta uang tunai dalam bentuk dolar AS. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengejar aliran dana ilegal yang diduga berasal dari skema korupsi kuota haji.
Siapa Yaqut Cholil Qoumas? Dari Aktivis NU hingga Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, lahir di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra dari pasangan Kiai Haji Cholil Bisri dan Muhsinah Cholil—keluarga pesantren yang sangat dihormati di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).
Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2020–2024, Gus Yaqut dikenal sebagai tokoh muda NU yang progresif. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016 dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—partai politik yang berafiliasi erat dengan NU.
Gus Yaqut menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), yang membekalinya dengan wawasan luas dalam bidang sosial-politik. Di tengah kesibukannya di dunia politik dan keagamaan, ia juga sempat tampil di layar kaca, termasuk dalam acara religi seperti Konser Lailatul Qadar dan program edukatif Bumi Itu Bulat.
Peran Istri: Eny Retno Yaqut dan Jejak Sosialnya
Di balik sosok Gus Yaqut, terdapat sosok istri yang aktif dalam kegiatan sosial dan pendampingan kebijakan publik: Eny Retno Yaqut. Sebagai anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), Eny kerap mendampingi suaminya dalam kunjungan kerja, termasuk saat menyapa siswa-siswi madrasah di berbagai daerah.
Keterlibatannya dalam OASE KIM—organisasi yang digagas oleh para istri menteri untuk mendukung program pemerintah di bidang sosial, pendidikan, dan kesehatan—menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jejaring sosial keagamaan di tingkat akar rumput. Namun, kini keluarga ini harus menghadapi ujian berat seiring dengan status hukum suaminya yang kini tersandung kasus korupsi.