Ammar Zoni Bongkar Intimidasi dan Pemerasan Saat Diperiksa: Diminta Bayar Rp3 Miliar hingga Dikurung di Sel Tikus
Ammar-Instagram-
Pentingnya Perlindungan Hak Tersangka
Kasus Ammar Zoni mengangkat kembali isu krusial tentang hak tersangka dalam sistem peradilan pidana. Di tengah upaya pemerintah membangun penegakan hukum yang bersih dan profesional, praktik seperti pemerasan, intimidasi, atau penggunaan sel tikus sebagai alat tekanan masih sering ditemukan—terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti narkotika.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Farhan Nugraha, menyatakan bahwa setiap keterangan yang diberikan di bawah tekanan tidak memiliki kekuatan hukum dan seharusnya dikesampingkan dalam persidangan.
“Jika terbukti ada unsur paksaan, maka BAP tersebut bisa dibatalkan. Hakim wajib mengevaluasi kembali seluruh bukti yang diajukan,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya dalam Persidangan
Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ammar terkait pencabutan BAP dan akan memanggil penyidik sebagai saksi dalam persidangan mendatang. Jika terbukti benar terjadi pelanggaran prosedur, maka bukan tidak mungkin dakwaan terhadap Ammar bisa direvisi atau bahkan dibatalkan.
Sementara itu, publik menantikan transparansi penuh dalam proses hukum ini—bukan hanya untuk keadilan Ammar Zoni, tetapi juga sebagai ujian integritas sistem peradilan Indonesia.