BLT Kesra Rp900.000 Tidak Cair Lagi di Januari 2026: Ini Penjelasan Resmi dan Cara Cek Status Penerima Hingga Akhir Program
Blt-Instagram-
BLT Kesra Rp900.000 Tidak Cair Lagi di Januari 2026: Ini Penjelasan Resmi dan Cara Cek Status Penerima Hingga Akhir Program
Memasuki awal tahun 2026, isu mengenai pencairan kembali Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kembali mengemuka di berbagai platform media sosial dan forum warga. Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang masih penasaran: apakah bantuan sosial yang sempat menjadi penyelamat ekonomi di tengah tekanan inflasi itu akan kembali cair pada Januari ini?
Sayangnya, kabar tersebut tidak benar. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menegaskan bahwa program BLT Kesra Rp900.000 resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan guna meluruskan berbagai informasi simpang siur yang beredar di masyarakat, terutama di kalangan keluarga prasejahtera yang sempat mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Mengapa BLT Kesra Jadi Sorotan di Awal 2026?
BLT Kesra memang sempat menjadi program andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Nilainya yang mencapai Rp900.000 per KPM—termasuk dalam bentuk bantuan rapel pada tahap akhir—memberikan dampak signifikan bagi keluarga rentan secara ekonomi.
Namun, penting untuk dipahami bahwa BLT Kesra bukanlah program jangka panjang. Bantuan ini dikategorikan sebagai stimulus sementara, yang dirancang untuk merespons kondisi ekonomi nasional tertentu, termasuk pasca-pandemi dan lonjakan harga pangan. Dengan berakhirnya tahun anggaran 2025, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan fokus pada skema perlindungan sosial lain yang lebih berkelanjutan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan, dan Kartu Sembako.
Dua Jalur Penyaluran BLT Kesra: Bank Himbara dan Kantor Pos
Selama masa berlakunya, BLT Kesra disalurkan melalui dua mekanisme utama yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan akses keuangan penerima:
Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Jalur ini diperuntukkan bagi KPM yang telah memiliki rekening aktif dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana langsung ditransfer ke rekening penerima, sehingga prosesnya lebih efisien dan minim risiko kebocoran.
Melalui PT Pos Indonesia
Untuk wilayah terpencil atau daerah dengan keterbatasan akses perbankan, penyaluran dilakukan secara langsung melalui kantor pos. Penerima wajib datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi identitas.
Kedua jalur ini dirancang agar bantuan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Penegasan Resmi: BLT Kesra Tidak Dilanjutkan di 2026
Kementerian Sosial secara eksplisit menyatakan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk BLT Kesra pada APBN 2026. Ini berarti, meskipun isu pencairan ulang beredar luas di WhatsApp grup, TikTok, atau Instagram, semua itu hanyalah hoaks atau informasi tidak akurat.
Pada Desember 2025, pemerintah sempat mengingatkan seluruh KPM yang belum mencairkan haknya untuk segera mengambil dana bantuan sebelum batas waktu. Pasalnya, sistem pencairan secara otomatis ditutup setelah 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Dana yang tidak diambil dalam periode tersebut tidak dapat diklaim kembali dan akan dikembalikan ke kas negara.
Tetap Periksa Status Penerima: Begini Cara Cek BLT Kesra
Meski program telah berakhir, masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya pernah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra—atau ingin mengecek status penerimaan bantuan lain dari Kemensos—masih bisa menggunakan dua metode resmi berikut:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkahnya:
Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP: mulai dari Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol "Cari Data"
Jika nama muncul dalam hasil pencarian, artinya Anda pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada kelompok desil 1–4 (kelompok rumah tangga paling miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS).
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos” di Ponsel
Aplikasi resmi ini tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Cara menggunakannya:
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos"
Buka aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos"
Isi data domisili sesuai KTP
Masukkan nama lengkap dan kode captcha
Tekan "Cari Data"
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan penerima bantuan baru atau melaporkan perubahan data keluarga—fitur yang sangat membantu dalam memperbarui status kelayakan penerimaan bantuan sosial.
Waspada Hoaks dan Penipuan Berkedok BLT Kesra
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial sayangnya juga dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Sejumlah laporan penipuan berkedok “pemberitahuan BLT Kesra Januari 2026” telah ditemukan, termasuk tautan phishing, permintaan data pribadi, atau iming-iming transfer dana dengan syarat biaya administrasi.