Penyusunan Kitab Hukum Pidana dan Acara Pidana Terbaru Melibatkan Partisipasi Publik Luas — Begini Penjelasan Lengkap dari Menkumham dan Wamenkumham
hakim-pixabay-
Baca juga: Foto Jefri Nichol dan Jule di Bali Viral—Benarkah Hubungannya dengan Ameera Khan Telah Berakhir?
KUHAP Baru: Lebih Progresif dan Berpihak pada HAM
Selain KUHP, pemerintah juga menyoroti sejumlah inovasi progresif dalam KUHAP baru yang justru memperkuat perlindungan HAM dalam proses peradilan pidana.
Diantaranya adalah penguatan hak tersangka dan terdakwa, seperti hak atas bantuan hukum sejak awal proses penyidikan, larangan penyiksaan, perlindungan terhadap saksi dan korban, serta mekanisme pra-peradilan yang lebih transparan.
“Inti dari pembaruan ini adalah membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik, lebih adil, dan tetap menjamin kebebasan warga negara,” tutup Menkumham.
Masyarakat Diminta Pahami Konteks, Bukan Terjebak Narasi Tunggal
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk media, akademisi, aktivis, dan warganet—untuk memahami KUHP dan KUHAP secara utuh dan kontekstual, bukan hanya dari kutipan pasal yang dipotong-potong atau narasi yang tendensius di media sosial.
“Hukum yang baik adalah hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil, transparan, dan melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” pungkas Supratman.
Dengan semangat itu, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi masif dan edukasi publik mengenai isi dan filosofi KUHP dan KUHAP baru, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu iklim demokrasi yang sehat.