Manohara Tegaskan Dirinya Korban Kekerasan, Bukan Mantan Istri Pangeran Kelantan: Bahasa Itu Penting, Karena Bahasa Membentuk Realitas
Manohara--
Manohara Tegaskan Dirinya Korban Kekerasan, Bukan Mantan Istri Pangeran Kelantan: Bahasa Itu Penting, Karena Bahasa Membentuk Realitas
Dalam unggahan penuh emosi yang menyentuh hati banyak netizen, Manohara Odelia Pinot kembali angkat suara tentang pengalaman traumatis yang dialaminya di masa remaja. Kali ini, ia secara tegas menolak label “mantan istri Pangeran Kelantan” yang selama ini melekat pada identitas publiknya. Baginya, sebutan tersebut bukan sekadar tidak akurat—tapi justru mengaburkan fakta kejahatan dan menempatkan korban dalam posisi yang salah.
Unggahan yang diposting pada Selasa, 6 Januari 2026, dalam bahasa Inggris itu dengan tegas menyatakan:
"“Ketika seseorang mengalami kekerasan seksual, kita tidak menyebut mereka sebagai mantan pacar dari pelakunya,” tulisnya mengawali pernyataan yang langsung viral di berbagai platform media sosial, termasuk Twitter dan Instagram.
“Ini Bukan Hubungan, Ini Paksaan”
Manohara, kini berusia 33 tahun, menekankan bahwa apa yang terjadi padanya bukanlah kisah cinta yang berakhir buruk, melainkan bentuk kekerasan terhadap anak. Ia mengungkapkan bahwa ketika kejadian itu terjadi, ia masih berusia 15 tahun—masih di bawah umur menurut hukum Indonesia dan internasional—sedangkan pihak yang terlibat berusia 30-an.
"Tidak ada pacaran, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan," tegasnya. Pernyataan ini bukan hanya penegasan personal, tapi juga kritik terhadap cara masyarakat dan media selama ini menuturkan kisah kekerasan seksual seolah-olah itu bagian dari dinamika hubungan asmara.
Bahasa yang Menghakimi vs. Bahasa yang Memulihkan
Salah satu poin paling menohok dari unggahan Manohara adalah penekanannya pada kekuatan bahasa. Ia menyoroti bagaimana frasa seperti “mantan istri” atau “mantan pasangan” secara tidak sadar menanamkan gagasan bahwa korban memiliki pilihan—seolah-olah ia pernah setuju atau terlibat secara sukarela dalam hubungan tersebut.
"Menyebut korban sebagai ‘mantan pasangan’ dari orang yang menyakiti mereka tidak membuat situasi tersebut menjadi lebih sopan atau lebih bisa diterima secara budaya," tulisnya. "Sebutan itu justru membuatnya tidak akurat. Lebih buruk lagi, hal itu mengalihkan fokus dari kejahatan yang terjadi dan malah membebankannya kepada sang anak."