Polda Metro Jaya Tetapkan dr. Richard Lee sebagai Tersangka: Pemeriksaan Perdana Digelar Besok, Publik Menanti Respons Sang Dokter Seleb
Ricard-Instagram-
Polda Metro Jaya Tetapkan dr. Richard Lee sebagai Tersangka: Pemeriksaan Perdana Digelar Besok, Publik Menanti Respons Sang Dokter Seleb
Tepat di awal tahun 2026, dunia hiburan dan kesehatan Tanah Air diguncang kabar mengejutkan. Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dr. Richard Lee, dokter sekaligus figur publik yang dikenal aktif di media sosial, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025, meski sang dokter tidak ditahan dan tetap diberi kebebasan selama proses penyidikan berlangsung.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, dalam keterangan persnya pada Selasa (6/1/2026). Menurut Reonald, penetapan tersangka terhadap dr. Richard Lee merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan oleh akun media sosial populer “Dokter Dekektif” (sering disingkat “Doktif”) pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
“Perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan aktif, dan penetapan tersangka terhadap saudara RL (Richard Lee) dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Reonald kepada awak media.
Ditunda Sekali, Pemeriksaan Perdana Digelar Rabu (7/1)
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 23 Desember 2025 lalu. Namun, pria yang kerap tampil di layar kaca dan platform digital ini meminta penjadwalan ulang. Permohonan tersebut disetujui oleh penyidik, dan jadwal baru ditetapkan pada Rabu, 7 Januari 2026—tepat besok dari tanggal rilis berita ini.
“Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa akan hadir pada tanggal 7 Januari. Jadi, panggilan resmi kedua akan disampaikan hari ini atau besok,” jelas Reonald.
Namun, hingga Selasa sore, pihak Polda Metro Jaya belum menerima konfirmasi pasti dari Richard Lee mengenai kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. Reonald menegaskan bahwa jika tidak ada pemberitahuan resmi—baik hadir maupun tidak hadir—sebelum tanggal 7 Januari, maka pihak kepolisian akan melayangkan surat panggilan kedua setelah batas waktu tersebut.
Kasus yang Mengguncang Dunia Kesehatan dan Influencer
Kasus ini bermula dari unggahan “Dokter Dekektif”, sebuah akun media sosial yang kerap mengulas praktik medis dan kecantikan secara kritis. Akun tersebut melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Richard Lee terkait standar layanan kesehatan, termasuk kemungkinan penyimpangan dalam praktik estetika atau penggunaan produk yang tak sesuai regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Publik pun langsung bereaksi. Di platform seperti Twitter dan TikTok, tagar #RichardLeeTersangka sempat menjadi trending nasional, dengan beragam tanggapan—mulai dari dukungan terhadap transparansi profesi medis hingga kekhawatiran atas citra dokter muda yang selama ini dikenal vokal dan peduli edukasi kesehatan.
Sejumlah netizen menyayangkan situasi ini, mengingat dr. Richard Lee selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif mengedukasi masyarakat lewat konten-konten medisnya. Namun, di sisi lain, banyak juga yang menilai bahwa semua tenaga kesehatan—tak peduli sepopuler apa pun—harus tunduk pada aturan dan etika profesi.
Antara Selebritas dan Tanggung Jawab Profesi Medis
Richard Lee bukan sekadar dokter biasa. Ia adalah salah satu figur medis paling dikenal di Indonesia berkat kehadirannya di berbagai platform digital, kolaborasi dengan selebriti, dan klinik kecantikannya yang cukup ternama. Gaya komunikasinya yang lugas, kadang provokatif, namun informatif, membuatnya memiliki jutaan pengikut.
Namun, popularitas bukan jaminan kekebalan hukum. Penetapan status tersangka terhadapnya menjadi pengingat penting: betapa pun besar pengaruh seseorang di media sosial, profesi medis tetap harus dijalankan dengan integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.