Gaji PNS 1 Januari 2026 Belum Naik: Ini 2 Alasan Utama dan Perkiraan Kapan Cair?
uang-pixabay-
Gaji PNS 1 Januari 2026 Belum Naik: Ini 2 Alasan Utama dan Perkiraan Kapan Cair?
Memasuki awal tahun 2026, harapan jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia untuk menikmati kenaikan gaji masih belum terwujud. Meski sejumlah wacana dan regulasi sempat memberi angin segar, realisasi kenaikan gaji PNS hingga kini masih tertunda. Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan penundaan ini? Dan kapan kenaikan tersebut dipastikan cair?
Harapan yang Belum Kesampaian
Sepanjang tahun 2025, isu kenaikan gaji PNS memang menjadi sorotan publik. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang secara resmi menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen. Bahkan, beredar narasi luas di masyarakat—terutama di kalangan ASN—bahwa kenaikan gaji bisa mencapai 16 persen pada tahun lalu.
Namun, kenyataan berkata lain. Memasuki 1 Januari 2026, Tunjangan Uang Makan (TUM) atau yang lebih dikenal sebagai TW 4 (Tunjangan Tambahan yang dibayarkan setiap kuartal keempat) belum juga cair, memicu kegelisahan di kalangan PNS.
Salah satu PNS, melalui akun media sosialnya @inanurhayati20, menyuarakan kegelisahan koleganya:
“Adakah yang sama sampai 1 Januari 2026 TW 4-nya masih belum cair??? Apakah akan carry over dan cair di tahun ini? Udah pada cair belum? Masih kode berapa???”
Pertanyaan tersebut mendapat respons luas dari sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), menunjukkan betapa besar ekspektasi yang belum terpenuhi di awal tahun ini.
Respons Resmi dari Kementerian Keuangan
Menanggapi kegelisahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara. Dalam keterangan resminya, ia menjelaskan bahwa penundaan kenaikan gaji PNS dan pencairan TW 4 bukan tanpa alasan. Ada dua faktor utama yang menjadi dasar kebijakan pemerintah:
1. Proses Administratif yang Masih Berlangsung
Kenaikan gaji PNS bukan sekadar keputusan politis atau janji kampanye. Menurut Menkeu, proses ini membutuhkan waktu dan pertimbangan teknis yang matang. Implementasi kenaikan gaji melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga sistem keuangan daerah dan pusat.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan tergesa-gesa. Ini menyangkut anggaran negara dan kepastian hukum bagi jutaan ASN,” tegas Purbaya.
2. Kondisi Fiskal Negara yang Harus Diperhitungkan
Alasan kedua yang tak kalah penting adalah kondisi keuangan negara. Di tengah dinamika ekonomi global yang masih tidak pasti—termasuk tekanan inflasi, fluktuasi nilai tukar, dan ketidakstabilan pasar energi—pemerintah harus hati-hati dalam mengalokasikan belanja pegawai.
“Kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak optimal, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga untuk layanan publik dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Kapan Gaji PNS Akhirnya Naik?
Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggal pasti kapan kenaikan gaji PNS dan pencairan TW 4 akan direalisasikan. Namun, berdasarkan pola kebijakan sebelumnya dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, diperkirakan keputusan final akan diambil paling lambat kuartal pertama 2026.
Beberapa analis kebijakan publik bahkan memprediksi bahwa TW 4 yang tertunda kemungkinan besar akan carry over dan dibayarkan bersamaan dengan gaji Februari atau Maret 2026, lengkap dengan penyesuaian kenaikan gaji pokok.