Deretan Kebijakan Fiskal Baru yang Resmi Berlaku Januari 2026, dari Bea Keluar Emas hingga Peran Fintech dalam Investasi Negara

Deretan Kebijakan Fiskal Baru yang Resmi Berlaku Januari 2026, dari Bea Keluar Emas hingga Peran Fintech dalam Investasi Negara

gedung-pixabay-

Apa Dampak Kebijakan Ini bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?
Kebijakan fiskal awal 2026 ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang seimbang antara proteksi dan insentif. Di satu sisi, pengenaan bea keluar terhadap emas dan batu bara bertujuan menjaga stabilitas pasokan dalam negeri. Di sisi lain, keterlibatan fintech dalam distribusi SUN menunjukkan komitmen kuat terhadap digitalisasi ekonomi dan inklusi keuangan.

Bagi pelaku usaha ekspor, terutama di sektor pertambangan, kebijakan ini mungkin menimbulkan tantangan jangka pendek. Namun, bagi investor ritel dan masyarakat umum, ini membuka akses lebih luas terhadap instrumen investasi yang aman dan likuid.



Sementara itu, kesepakatan dagang dengan AS diharapkan akan menjadi katalis pertumbuhan ekspor non-migas, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global.

Penutup: Menuju Tahun Fiskal yang Lebih Dinamis dan Inklusif
Awal 2026 menandai babak baru dalam arah kebijakan fiskal Indonesia — yang lebih adaptif, berbasis data, dan terbuka terhadap inovasi. Dengan memadukan instrumen proteksi, insentif digital, dan diplomasi dagang, pemerintah menunjukkan kesiapannya menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus memanfaatkan peluang domestik.

Masyarakat, pelaku usaha, dan investor diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini, karena dampaknya akan terasa dalam berbagai lapisan ekonomi — dari harga komoditas hingga akses ke instrumen keuangan negara.


Baca juga: Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026: Momentum Bullish Pasca Penutupan IHSG di Zona Hijau

Kepastian tersebut dilakukan usai pertemuan lanjutan Airlangga bersama pihak perwakilan dagang AS atau USTR Jamieson Greer di Kantor USTR, Washington pada Selasa (23/12/2025).

"Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026 ini aka disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump," ujarnya dalam konferensi pers secara daring.

Airlangga mengeklaim kedua negara telah menyepakati seluruh hasil poin-poin negosiasi tarif sesuai dengan kerangka yang sebelumnya dilakukan dalam leaders declaration pada 22 Juli lalu.

Saat ini, kata dia, kedua negara tengah menyusun sejumlah persiapan dokumen teknis atau legal drafting yang ditargetkan akan selesai dalam waktu selama satu hingga dua pekan mendatang.

"Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut," tutur Airlangga.

"Perjanjian ini adalah perjanjian yang melanjutkan pada tanggal 22 Juli yang lalu kesepakatan antara kedua pemimpin dimana tarif Indonesia diturunkan dari 32% menjadi 19%."

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya