Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Turun per 1 Januari 2026: Kabar Gembira di Awal Tahun untuk Pengguna Kendaraan Bermotor

Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Turun per 1 Januari 2026: Kabar Gembira di Awal Tahun untuk Pengguna Kendaraan Bermotor

Bbm-Instagram-

Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi Turun per 1 Januari 2026: Kabar Gembira di Awal Tahun untuk Pengguna Kendaraan Bermotor

Awal tahun 2026 membawa kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya mereka yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Mulai 1 Januari 2026, PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga seluruh jenis BBM non-subsidi, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina DEX. Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional, dengan variasi tergantung kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.



Penurunan harga ini menjadi angin segar di tengah fluktuasi ekonomi global dan tekanan biaya hidup yang masih dirasakan masyarakat. Di wilayah DKI Jakarta, sebagai contoh, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp12.750 menjadi Rp12.350 per liter—selisih Rp400 yang bisa memberikan dampak signifikan, terutama bagi pengguna kendaraan harian.

Tak hanya Pertamax biasa, varian premium lainnya juga mengalami penyesuaian ke bawah. Pertamax Turbo (RON 98), yang populer di kalangan pengguna mobil berperforma tinggi, kini dijual seharga Rp13.400 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp13.750. Sementara itu, Pertamax Green 95—BBM ramah lingkungan berbasis bioetanol—turun menjadi Rp13.150 per liter dari sebelumnya Rp13.500.

Yang paling mencolok adalah penurunan harga pada jenis diesel berkualitas tinggi. Dexlite mengalami penurunan signifikan sebesar Rp1.200, dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter. Demikian pula Pertamina DEX, yang harganya turun drastis dari Rp15.000 menjadi hanya Rp13.600 per liter—penyesuaian terbesar dalam daftar kali ini.


BBM Subsidi Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Meski harga BBM non-subsidi turun, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah. Harga Pertalite (RON 90) dipertahankan pada level Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi tetap di angka Rp6.800 per liter—sama seperti bulan Desember 2025.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Pertamina dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi makro dengan kesejahteraan rakyat. “Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala sesuai formula resmi pemerintah,” ungkap Robert Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulisnya.

Apa yang Mendorong Penurunan Harga BBM Non-Subsidi?

Menurut Robert, penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah, yang mempertimbangkan tiga variabel utama: harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan margin operasional. Dalam sebulan terakhir, harga minyak dunia menunjukkan tren penurunan, terutama merujuk pada publikasi indeks seperti Argus dan Mean of Platts Singapore (MOPS).

“Kami selalu mengikuti pergerakan harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar. Saat kondisi pasar memungkinkan, kami lakukan penyesuaian agar harga tetap kompetitif dan adil bagi konsumen,” jelas Robert.

Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa minggu terakhir juga turut mendukung penurunan harga di tingkat konsumen. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi dalam negeri memiliki dampak langsung terhadap harga-harga strategis seperti BBM.

Harga Bisa Berbeda di Setiap Daerah

Perlu dicatat bahwa harga BBM non-subsidi yang dipublikasikan Pertamina berlaku sebagai harga dasar di wilayah tertentu—dalam hal ini DKI Jakarta. Di provinsi lain, harga eceran bisa berbeda karena adanya perbedaan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Oleh karena itu, konsumen di luar Jakarta mungkin menemukan harga yang sedikit lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kebijakan lokal.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya