Registrasi SIM Card dengan Verifikasi Wajah Resmi Diberlakukan Mulai 1 Januari 2026: Langkah Krusial Melawan Kejahatan Siber di Era Digital
hp-terimakasih0-
Selain itu, kampanye edukasi publik akan digencarkan melalui berbagai saluran—media sosial, radio komunitas, hingga siaran TV nasional—untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam transisi sistem ini.
Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Aman
Langkah penerapan verifikasi wajah dalam registrasi SIM card adalah bagian dari visi Indonesia Digital 2025–2026: membangun fondasi digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan mengurangi nomor ilegal, pemerintah tidak hanya melindungi warga dari penipuan, tetapi juga mendorong kepercayaan publik terhadap layanan digital—yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pelayanan publik di masa depan.
Bagi masyarakat, kini saatnya beradaptasi. Pastikan Anda memahami prosedur baru, gunakan saluran resmi, dan jangan ragu untuk bertanya jika menemui kendala. Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga setiap warga negara.
Selamat datang di era identitas digital yang lebih aman—mulai hari ini, 1 Januari 2026.