Upah Minimum Naik di 2026, Ini 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah
uang-Pexels/pixabay-
Upah Minimum Naik di 2026, Ini 10 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Keputusan ini membawa angin segar bagi jutaan pekerja di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang.
UMP Jawa Tengah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386,07, naik dari angka tahun 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Peningkatan ini tidak hanya berdampak pada upah dasar provinsi, namun juga menjadi acuan utama dalam perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh daerah administratif Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa kenaikan upah ini dirancang dengan pertimbangan matang, mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, stabilitas sosial, dan iklim investasi yang kondusif.
“Harapan kita, kesejahteraan dan pendapatan buruh meningkat, wilayah tetap kondusif, dan investasi di Jawa Tengah semakin berkembang,” ungkapnya.
Kenaikan upah ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505, yang menjadi dasar hukum penetapan UMK di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Dari puluhan daerah tersebut, terdapat 10 wilayah yang mencatatkan angka UMK tertinggi, menandakan adanya disparitas ekonomi antarwilayah yang perlu menjadi perhatian bersama.
Berikut ini adalah 10 kabupaten dan kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2026:
Kota Semarang – Rp3.701.709
Kabupaten Demak – Rp3.122.805
Kabupaten Kendal – Rp2.992.994
Kabupaten Semarang – Rp2.940.088
Kabupaten Kudus – Rp2.818.585
Kabupaten Cilacap – Rp2.773.184
Kabupaten Jepara – Rp2.756.501
Kabupaten Batang – Rp2.708.520
Kota Pekalongan – Rp2.700.926
Kota Salatiga – Rp2.698.273,24
Semarang Kembali Pimpin UMK Tertinggi
Tak mengejutkan, Kota Semarang kembali menempati posisi teratas sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah. Sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan pariwisata, Semarang menjadi magnet bagi tenaga kerja dari berbagai penjuru provinsi. Kenaikan UMK-nya yang mencapai hampir Rp3,7 juta mencerminkan tingginya biaya hidup dan aktivitas ekonomi di ibu kota provinsi ini.
Sementara itu, kabupaten-kabupaten di sekitar Semarang — seperti Demak, Kendal, dan Kabupaten Semarang — juga menunjukkan peningkatan signifikan. Faktor geografis dan konektivitas infrastruktur menjadi alasan utama mengapa daerah-daerah ini mampu bersaing dalam menawarkan upah yang kompetitif.
Keseimbangan Ekonomi Wilayah: Tantangan dan Harapan
Meskipun kenaikan UMK patut disambut positif, para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa disparitas antarwilayah masih menjadi tantangan besar. Banyak kabupaten di bagian selatan dan barat Jawa Tengah masih mencatatkan angka UMK yang jauh di bawah rata-rata provinsi. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi dan memicu urbanisasi besar-besaran ke kota-kota besar.