Viral! Aksi Zikir di Pelataran Candi Prambanan Tuai Sorotan, Pengelola Angkat Bicara dan Perkuat Pengawasan
Dzikir-Instagram-
Viral! Aksi Zikir di Pelataran Candi Prambanan Tuai Sorotan, Pengelola Angkat Bicara dan Perkuat Pengawasan
Sebuah video yang merekam aksi sekelompok orang tengah berzikir di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial akhir pekan lalu. Aksi tersebut memicu beragam reaksi dari publik, mulai dari dukungan hingga kritik, terutama terkait kesesuaian aktivitas tersebut dengan status Candi Prambanan sebagai situs cagar budaya bersejarah.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id dan dengan cepat menyebar luas. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat sekitar 11 pria duduk bersila di pelataran candi, menghadap ke arah Candi Siwa—salah satu struktur utama dalam kompleks candi yang dibangun pada abad ke-9 tersebut. Mereka tampak khusyuk melantunkan zikir secara bersama-sama, menimbulkan kehebohan di kalangan netizen.
Respons Resmi Pengelola Candi Prambanan
Menanggapi viralnya video tersebut, PT Taman Wisata Candi (PT TWC)—pengelola resmi Candi Prambanan—segera memberikan klarifikasi melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin, 29 Desember 2025. Destantiana Nurina, Corporate Secretary InJourney Destination Management yang juga mewakili PT TWC, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Destantiana dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, kejadian itu terjadi pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tepatnya di sisi utara Candi Siwa. Rombongan yang terdiri dari 11 orang tersebut diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk menggelar kegiatan zikir di area candi, yang merupakan bagian dari zona terlarang untuk aktivitas non-budaya atau non-pendidikan.
Pengawasan Diperketat, Koordinasi dengan Pihak Terkait Ditingkatkan
Sebagai langkah tindak lanjut, PT TWC bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X telah memperingatkan rombongan tersebut melalui Polisi Khusus (Polsus) BPK. Destantiana menegaskan bahwa ke depannya, pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan akan diperketat.
“Kami saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi terhadap perilaku wisatawan di situs cagar budaya,” jelasnya.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keberlanjutan Candi Prambanan, yang tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga diakui oleh UNESCO sebagai World Heritage Site sejak tahun 1991.
Menyeimbangkan Toleransi dan Pelestarian Budaya
Dalam pernyataannya, Destantiana menekankan bahwa PT TWC sangat menghargai setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam beribadah. Namun, ia juga menegaskan pentingnya memahami konteks sejarah dan nilai budaya yang melekat pada situs tersebut.
“Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Namun demikian, sebagai situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia, Candi Prambanan memiliki fungsi historis, religius, dan estetika yang harus dijaga secara ketat. Setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keutuhan struktur fisik maupun makna simbolis candi harus diatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aturan Ketat demi Pelestarian Warisan Dunia
Destantiana menambahkan bahwa semua aktivitas di dalam zona inti Candi Prambanan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan RI dan koordinasi rutin dengan BPK Wilayah X. Aturan tersebut tidak dibuat untuk membatasi kebebasan beribadah, melainkan untuk melindungi warisan sejarah yang tak ternilai bagi generasi mendatang.
“Kami memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan. Ini bukan hanya soal batu dan arsitektur, tetapi juga tentang identitas budaya bangsa,” tandasnya.