UMP Jawa Barat 2026 Jadi yang Terendah di Indonesia, Kalah Tipis dari Jawa Tengah

UMP Jawa Barat 2026 Jadi yang Terendah di Indonesia, Kalah Tipis dari Jawa Tengah

uang-Pexels/pixabay-

UMP Jawa Barat 2026 Jadi yang Terendah di Indonesia, Kalah Tipis dari Jawa Tengah

Dalam daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang baru saja diumumkan, Jawa Barat mencatatkan diri sebagai provinsi dengan upah terendah secara nasional. Angka UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601, hanya selisih sekitar Rp9.785 dari Jawa Tengah yang berada tepat di atasnya dengan nominal Rp2.327.386. Meski terpaut tipis, perbedaan ini cukup menempatkan Jawa Barat di posisi ke-38 dari 38 provinsi—alias paling buncit di seluruh Indonesia.



Padahal, kenaikan UMP Jawa Barat tahun ini tergolong cukup signifikan, yakni 5,77% dibanding tahun 2025. Namun, karena nominal awalnya memang lebih rendah dibanding mayoritas provinsi lain, peningkatan tersebut belum mampu mengangkat posisi Jawa Barat dari dasar tangga upah nasional.

Dari Posisi 37 ke 38: Jawa Barat “Turun Pangkat”
Pada tahun 2025 lalu, Jawa Barat masih menempati urutan ke-37 dengan UMP sebesar Rp2.191.238. Saat itu, predikat provinsi dengan upah terendah dipegang oleh Jawa Tengah, yang UMP-nya hanya Rp2.169.349—selisih kurang dari Rp22 ribu di bawah Jawa Barat.

Namun, dinamika berubah di tahun 2026. Jawa Tengah berhasil “naik kelas” setelah UMP-nya naik menjadi Rp2.327.386, menyalip Jawa Barat dan berada di peringkat 37. Sementara Jawa Barat, meski mengalami kenaikan, justru turun satu peringkat dan kini menjadi provinsi dengan UMP paling rendah se-Indonesia.


Perpindahan peringkat ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pekerja, serikat buruh, dan pengamat kebijakan ketenagakerjaan. Pasalnya, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia, bahkan menjadi pusat industri manufaktur nasional. Fakta ini membuat penetapan UMP terendah terasa kontradiktif dengan peran ekonomi yang dimainkan provinsi tersebut.

Perbandingan dengan Provinsi Lain: Jarak yang Makin Melebar
Di atas Jawa Tengah, posisi ke-36 ditempati oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan UMP Rp2.417.495. Sementara Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di urutan 35 dan 34, masing-masing dengan nominal Rp2.446.880 dan Rp2.455.898.

Jika dibandingkan dengan provinsi dengan UMP tertinggi, yaitu DKI Jakarta (Rp5.729.876), selisih antara Jawa Barat dan ibu kota mencapai lebih dari Rp3,4 juta. Angka ini setara dengan 148% dari upah minimum Jawa Barat itu sendiri—sebuah jurang ketimpangan yang tak bisa dianggap remeh.

Daftar Lengkap UMP 2026: Papua Mendominasi 5 Besar
Berikut adalah daftar 10 besar provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia tahun 2026:

DKI Jakarta: Rp5.729.876
Papua Selatan: Rp4.508.850
Papua: Rp4.436.283
Papua Tengah: Rp4.285.848
Papua Pegunungan: Rp4.285.848
Bangka Belitung: Rp4.035.000
Sulawesi Utara: Rp4.002.630
Sumatera Selatan: Rp3.942.963
Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
Kepulauan Riau: Rp3.879.520
Sementara 10 provinsi dengan UMP terendah (dari bawah):

Jawa Barat: Rp2.317.601
Jawa Tengah: Rp2.327.386
DI Yogyakarta: Rp2.417.495
Jawa Timur: Rp2.446.880
NTT: Rp2.455.898
NTB: Rp2.673.861
Bengkulu: Rp2.827.250
Banten: Rp3.100.881
Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
Bali: Rp3.207.459
Reaksi Serikat Pekerja dan Tantangan Ekonomi
Penetapan UMP Jawa Barat sebagai yang terendah memicu reaksi keras dari sejumlah serikat pekerja. Mereka menilai angka tersebut tidak mencerminkan biaya hidup layak di wilayah yang padat industri seperti Bekasi, Karawang, dan Cikarang.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya